Stok Buku Nikah Baru Normal Desember

Para pengantin yang telah melangsungkan pernikahan tak bisa mengantongi buku nikahnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Okt 2013, 12:21 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 12:21 WIB
buku-nikah131030b.jpg
Kelangkaan buku nikah terjadi di 6 provinsi sejak awal Oktober 2013 lalu. Akibatnya, para pengantin yang telah melangsungkan pernikahan tak bisa mengantongi buku nikahnya. Untuk meminimalisir kelangkaan, Kementerian Agama segera mengirimkan pasokan buku nikah.

"Itu sekarang buku nikahnya sudah ada. Sekarang tinggal distribusikan. Sudah dipenuhi separuh," kata Direktur Penerangan Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mochtar Ali kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (31/10/2013). "Awal Desember kami upayakan kembali normal."

Namun Mochtar yakin kelangkaan ini bisa segera teratasi. Separuh kebutuhan buku nikah telah dikirim ke beberapa daerah. 20 Ribu buku nikah masing-masing dikirim ke Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 46 ribu buku nikah disebar masing-masing ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara Lampung mendapatkan tambahan buku nikah sebanyak 18 ribu, Banten 29 ribu, dan Jawa Timur 125 ribu. Kelangkaan buku nikah terjadi karena melonjaknya jumlah pernikahan di 6 provinsi tersebut. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya