Ahok Usul Pembuat Video Asusila Dihukum Tidak Naik Kelas

Ahok menilai, tindakan para siswa yang merekam perilaku asusila di dalam kelas itu sudah berada di luar moral.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 31 Okt 2013, 15:11 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2013, 15:11 WIB
ahok-mrt-130723b.jpg
Ahok mengusulkan agar siswa-siswi SMP di Jakarta Pusat yang terlibat dalam pembuatan video asusila dikenakan hukuman yang tegas untuk memberi efek jera. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu, siswa AE (16), FP (15), dan teman-temannya sebaiknya diberi sanksi berupa penundaan kenaikan kelas.

"Bila perlu, sanksinya tidak naik kelas untuk yang buat-buat video itu. Tidak bisa cuma 5 hari. Dulu waktu adik saya (masih) SD berantem satu kelas, satu kelas tidak naik kelas kok," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Ahok menilai, tindakan para siswa yang merekam perilaku asusila di dalam kelas itu sudah berada di luar moral. Mereka tampak seperti kurang pendidikan. Ke depan, pihaknya akan melibatkan psikolog untuk membantu konseling para siswa, khususnya mereka yang terlibat dalam kasus ini.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga telah memberi pengarahan kepada pihak sekolah dan meminta mereka berkonsultasi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kita lagi minta psikolog untuk bantu, ini ada faktor apa. Kita musti sangat hati-hati dalam hal ini. Makanya psikolog lebih ngerti. Kemarin kita sudah beri pengarahan. Saya lagi mau dengar laporan Dinas Pendidikan," kata Ahok.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan pendampingan terhadap 600 peserta didik di SMP itu. Pendampingan akan melibatkan pakar pendidikan dan psikologi. Selain kepada siswa, pendampingan juga dilakukan terhadap 60 guru dan 12 karyawan sekolah itu.

"Konseling ditangani oleh Ibu Mia (psikolog), dilakukan komprehensif," kata Taufik. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya