Fathanah Janji Bakal Bertobat Jika Nanti Divonis Bebas

Sembari tersenyum, Fathanah mengaku siap menerima keputusan terburuk dari vonis yang dibacakan hakim.

oleh Sugeng Triono diperbarui 04 Nov 2013, 19:07 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2013, 19:07 WIB
fathanahsidang1-131104c.jpg
Ahmad Fathanah berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dapat memutus perkaranya secara adil. Terdakwa kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu masih berangan-angan bisa lepas dari segala hukuman.

Andaikata terbebas dari semua dakwaan nanti, pria yang dikenal dengan dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu berjanji bakal bertobat. "Iya (bertobat). Amin," ujar Fathanah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11/2013).

Meski demikian, Fathanah merasa pesimis dirinya bakal dihukum ringan atas dakwaannya menerima uang suap Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama. Bahkan, menurut Fathanah, Majelis Hakim yang dipimpin Nawawi Pomolango itu seakan ingin menghukum mati dirinya.

"Itu dia, (hakim) mau hukum mati saya kayaknya," ucapnya.

Namun sembari tersenyum, Fathanah mengaku siap menerima keputusan terburuk dari vonis yang dibacakan hakim. "Ya kita lihat saja nanti," pungkas Fathanah. (Ndy/Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya