Berkas Dul Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Pekan depan polisi melimpahkan seluruh berkas kecelakaan di tol Jagorawi itu.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2013, 11:06 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2013, 11:06 WIB
dul-131025c.jpg

Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan akan segera melimpahkan berkas tabrakan ‘Lancer Maut’ dengan tersangka AQJ alias Dul (13) ke pihak kejaksaan.

“Sudah rampung, pekan depan kita serahkan (ke kejaksaan),” kata Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono dalam pesan singkatnya, Jumat (8/11/2013).

Hindarsono menyatakan, berkas tersebut rencananya akan segera diserahkan pekan depan. “Dari ATPM sudah selesai, dari ahli pidana Nurul Huda dan Labfor (pemeriksaan mobil lancer) juga sudah, tinggal pembuatan resume,” jelas Hindarsono.

Dul yang merupakan putra musisi Ahmad Dhani itu terlibat kecelakaan pada Minggu 8 September lalu di Tol Jagorawi KM 82+400, seusai mengantar pacarnya.

Mobil Lancer Hitam B 80 SAL yang dikemudikan dalam kecepatan 176 km/jam itu menabrak 2 mobil lain di jalur berlawanan setelah AQJ alias Dul melompati pembatas jalan tol. Akibatnya, 7 orang meninggal dunia dan 9 orang lainnya luka berat. (Tys/Yus)

[baca juga: Kronologi Kecelakaan Lancer Maut Versi Dul]

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya