Ahok: Tangkap Juru Parkir Liar!

Juru parkir akan digaji sesuai UMP DKI Jakarta. Apabila masih ada yang membandel, manerik tarif semaunya, akan ditangkap.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Des 2013, 23:14 WIB
Diterbitkan 10 Des 2013, 23:14 WIB
ahok-2-131016b.jpg
Masih maraknya juru parkir liar di Ibukota menjadi perhatian penting Pemprov DKI Jakarta. Untuk menghilangkan jukir tidak resmi yang seenaknya memasang tarif parkir, rencananya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan zona parkir dan menarik para jukir tersebut sebagai staf tetap. Mereka akan diberi gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan apabila jukir-jukir tersebut menolak dan masih melakukan praktik parkir liar, maka mereka akan ditangkap oleh polisi.

"Kalau udah ada zona parkir kita alihkan ke sana dengan bayaran UMP. Tapi itu juga belum tentu mau karena mereka biasa kerja berapa jam udah dapat Rp 150 ribu. Kalau udah dikasih UMP, tapi masih kaya gitu ya kita tangkapin aja," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui, di Ibukota segala cara dapat dilakukan untuk mendapatkan uang. Salah satunya dengan menjadi juru parkir dadakan di lokasi yang padat pengunjung. Padahal tindakan tersebut dapat merugikan pengendara karena biasanya dikenakan tarif parkir sesuka hati si jukir liar.

"Di Jakarta ini, kalau nggak punya kerjaan asalkan punya nyali, tinggal prit-prit di persimpangan, 3 jam dapat Rp 100 ribu. Besok kita tangkap semua," ujarnya.

Menurut Ahok, saat ini penegakan tegas terhadap pelanggar peraturan harus diterapkan. Bukan lagi sekedar peraturan tertulis tanpa pengawasan. Agar masyarakat terjaga keamanan dan kenyamanannya.

"Jakarta ini bukan mau jago-jago otak lagi. Karena kita di sini udah banyak orang pinter, jadi kita perlu keras karena sekarang sudah semaunya. Dan tidak memperdulikan orang lain," tegas Ahok. (Eks)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya