Suap Jaksa, Eks Petinggi Hanura Kenal Tersangka Lusita 19 Tahun

Bambang W Soeharto mengakui mengenal Lusita, tersangka suap jaksa selaam 19 tahun.

oleh Oscar Ferri diperbarui 24 Des 2013, 19:12 WIB
Diterbitkan 24 Des 2013, 19:12 WIB
suap-kajari-praya-4-131217c.jpg
Eks Petinggi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Bambang W Soeharto rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pemalsuan dokumen pengurusan lahan di Kabupaten Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri dan seorang pengusaha wanita bernama Lusita Ani Razak.

Usai diperiksa selama lebih dari 7 jam, Bambang yang baru saja dipecat dari Hanura itu tak banyak cakap. "Saya ditanya-tanya soal riwayat hidup, di PT Aan sebagai apa. Selebihnya saudara tanya kepada penyidik," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2013).

Bambang juga mengakui, punya hubungan dengan Lusita. Hubungan itu sudah terjalin selama kurang lebih 19 tahun. "Bu Lusita itu kawan saya selama 19 tahun," ujarnya.

Bambang juga berkelit ketika ditanya apakah kasus dugaan suap itu berkaitan dengan Hanura. "Tidak etis saya jelaskan di sini," ujarnya.

Bambang W Soeharto diketahui sebagai Direktur PT Pantai Aan yang melaporkan Sugiharta alias Along atas tuduhan mencaplok lahan kawasan wisata milik PT Pantai Aan di Selong Belanak, Praya Barat, Lombok Tengah.

Along saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Praya. Dia telah dituntut pidana 3 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum PN Praya pada Kamis 28 November 2011.

Diduga, pemberian suap kepada Subri selaku Kepala Kejaksaan Negeri Praya berkaitan dengan perkara dugaan pemalsuan dokumen lahan dengan terdakwa Sugiharto alias Along tersebut.

Pemberian suap diduga dilakukan melalui Lusita Anita Razak yang tertangkap tangan bersama Subri di sebuah kamar hotel di Lombok pada Sabtu (14/12) malam. KPK pun menetapkan Subri dan Lusita sebagai tersangka suap dengan barang bukti berupa uang yang nilainya sekitar Rp 213 juta. (Mvi)

Baca juga:

Suap Kajari Praya, KPK Dalami Keterlibatan Bambang W Soeharto
Kajari Praya Tertangkap Terima Suap, `Warning` untuk Kejaksaan
Kasus Suap Kajari Praya, KPK Geledah Rumah Mewah Lusita

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya