Ketua Umum Partai Bulan Bintang Malam Sambat Kaban menilai langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjuk pengacara bagi keluarganya adalah sikap yang berlebihan.
"Dalam kesan saya itu berlebihan, karena sudah ada Jaksa Agung dan Menkumham," kata Kaban di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Kaban berujar, seorang presiden telah diatur perlindungannya di dalam negara dan ada undang-undangnya, yaitu Jaksa Agung sebagai jaksa negara dan ada juga Menteri Hukum dan HAM. Dengan penunjukan ini, kata Kaban, malah akan menimbulkan tanda tanya publik.
"Interpretasi orang macam-macam. Apa SBY dikejar-kejar perasaan bermasalah atau bagaimana? Apa ada sesuatu mengenai anaknya?" cetus Kaban.
Kendati demikian, dia mengakui kalau keputusan untuk memiliki pengacara keluarga itu tak ada yang salah. Presiden SBY sekalipun punya hak untuk itu.
"Ya memang nyewa lawyer itu hak Pak SBY, saya kira itu sah dan wajar saja," sambungnya.
Bahkan, Kaban melanjutkan, bisa jadi SBY khawatir lantaran keluarga atau anaknya disebut-sebut tersandera dalam kasus hukum.
"Ada rasa was-was, dan ini agak berlebihan," tandasnya.
Palmer Situmorang dan 2 orang lainnya, yakni Hafzan Taher dan Bachtiar Sitanggang memang telah ditunjuk sebagai pengacara keluarga SBY untuk menghadapi fitnah yang tidak benar. (Ado)
"Dalam kesan saya itu berlebihan, karena sudah ada Jaksa Agung dan Menkumham," kata Kaban di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Kaban berujar, seorang presiden telah diatur perlindungannya di dalam negara dan ada undang-undangnya, yaitu Jaksa Agung sebagai jaksa negara dan ada juga Menteri Hukum dan HAM. Dengan penunjukan ini, kata Kaban, malah akan menimbulkan tanda tanya publik.
"Interpretasi orang macam-macam. Apa SBY dikejar-kejar perasaan bermasalah atau bagaimana? Apa ada sesuatu mengenai anaknya?" cetus Kaban.
Kendati demikian, dia mengakui kalau keputusan untuk memiliki pengacara keluarga itu tak ada yang salah. Presiden SBY sekalipun punya hak untuk itu.
"Ya memang nyewa lawyer itu hak Pak SBY, saya kira itu sah dan wajar saja," sambungnya.
Bahkan, Kaban melanjutkan, bisa jadi SBY khawatir lantaran keluarga atau anaknya disebut-sebut tersandera dalam kasus hukum.
"Ada rasa was-was, dan ini agak berlebihan," tandasnya.
Palmer Situmorang dan 2 orang lainnya, yakni Hafzan Taher dan Bachtiar Sitanggang memang telah ditunjuk sebagai pengacara keluarga SBY untuk menghadapi fitnah yang tidak benar. (Ado)
Baca juga:
Golkar: Wajar Saja SBY Tunjuk Pengacara Pribadi
Isu SBY Difitnah, Menkopolhukam: Tak Ada Tim Advokasi Presiden
SBY Somasi Loyalis Anas Urbaningrum