Adnan Buyung: Penahanan Anas Pencitraan Penegakan Hukum

Kendati saat dikonfirmasi adanya campur tangan 'keluarga Cikeas' terkait penahanan Anas, Buyung berbelit.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jan 2014, 11:50 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2014, 11:50 WIB
anas-urbaningrum2-140117b.jpg
Penahanan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum oleh KPK memunculkan polemik. Penahanan itu disebut-sebut sarat bermuatan politik, bahkan dinilai hanya menjadi ajang pencitraan penegakkan hukum.

"Pencitraan untuk sekadar tegakkan hukum. Makanya saya mau tahu hukum apa yang mau digunakan ini, kan dari semula sudah nggak jelas tuduhannya apa," ujar advokat senior Adnan Buyung Nasution saat mendampingi pemeriksaan perdana Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Kendati saat dikonfirmasi adanya campur tangan 'keluarga Cikeas' terkait penahanan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, Buyung berbelit. "Saya sudah jawab, cukup, sudah jawab," ucap pria berambut putih itu seraya mengaku ini pendampingan Anas pertama kalinya.

Terkait 'amunisi' apa yang akan disiapkan untuk pembelaan hukum Anas, Buyung mengaku belum menyiapkan. Buyung akan melihat tuduhan KPK kepada Anas terlebih dahulu.

"Kita lihat dulu, apa tuduhannya nanti. Habis pemeriksaan baru kita ngomong lagi, yah," tukas Buyung.

Anas menjalani pemeriksaan perdana setelah ditahan KPK beberapa hari lalu. Sebelum memasuki ruang penyidik KPK, Anas sempat memberi komentar kepada wartawan. Ia mengaku bersyukur dengan pemeriksaan awal ini. Ia berharap ini menjadi titik awal untuk mencari keadilan dan kebenaran dalam kasusnya.

Anas yang ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 itu ditahan KPK pada Jumat 10 Januari lalu. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR pada 2009.

Nama Anas juga disebut dalam surat dakwaan untuk mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Anas disebut menerima uang Rp 2,2 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Bandung pada 2010. (Rmn/Mut)

Baca juga:
Jadi Pengacara Anas, Adnan Buyung: Kasus Ini Bernuansa Politik
Diperiksa KPK, Anas: Ini Alinea Awal Menemukan Keadilan
Selalu Sebut Anas Urbaningrum, Nazaruddin Ditegur Hakim

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya