Ditegur Mendagri, Ahok: APBD 2014 Disahkan Rabu Ini

Wagub Basuki Tjahaja Purnama memastikan DPRD DKI akan mengesahkan APBD DKI 2014 minggu ini.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 20 Jan 2014, 21:21 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2014, 21:21 WIB
ahok-kjs130516b.jpg
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi melayangkan surat teguran tertulis kepada Pemprov DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dikarenakan hingga saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) DKI Jakarta 2014 belum juga disahkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun menjawab teguran tersebut. Ia memastikan dewan akan mengesahkan APBD DKI 2014 pada Rabu 22 Januari 2014 mendatang.

"Rabu ini kok akan disahkan APBD DKI 2014," ujar Basuki, di Balaikota DKI Jakarta, Senin, (20/1/2014).

Pria yang biasa disapa Ahok itu mengaku optimis pengesahan APBD akan disahkan dalam 2 hari ke depan. Sebab antara pihak eksekutif dan legislatif telah sepakat untuk menyerap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun 2013 yang jumlahnya mencapai Rp 7 triliun untuk dimasukkan ke dalam APBD DKI 2014 yang jumlahnya mencapai Rp 72 triliun.

"Kita manfaatin SILPA saja biar terserap semua. Kita mau habisin untuk perbaikan jalan, pembangunan rumah pompa seperti di Angke dan Ancol," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu pun mengaku, pengesahan APBD DKI  sangat telat, karena telah melewati batas waktu selambat-lambatnya 30 hari sebelum tahun anggaran atau 30 November 2013.

Keterlambatan itu, menurut dia, juga berdampak pada program pembangunan infrastruktur pemprov dalam mengatasi banjir dan kemacetan yang harus melalui proses tender. Setidaknya, pelaksanaan program tersebut harus mundur 45 haris setelah APBD disahkan.

"Kalau pakai tender lama, karena belum diketok palu, mana bisa dilaksanakan. Pasti mundur lagi 45 hari. Padahal proyek yang harus ditender lebih banyak tahun ini dibandingkan tahun lalu. Kalau pakai e-Catalog lebih cepat, ujarnya.

Ahok pun memperkirakan bila pengesahan APBD  DKI dilakukan pada Rabu nanti, proses tender kemungkinan dapat dilaksanakan dua minggu mendatang. Pasalnya setelah disahkan dewan, pihaknya masih harus menunggu koreksian dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Atau bisa juga kita mulai dulu proses tendernya, baru pengikatan dari Kementerian Dalam Negeri. Bulan depan tender baru bisa dimulai," kata dia.

Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan membenarkan pihaknya akan menggelar rapat paripurna untuk pengesahan APBD Penetapan tahun anggaran 2014 pada Rabu mendatang.

"Pembahasannya sudah clear, sudah selesai semua. Jadi tadi sudah diputuskan pembahasan sudah selesai. Sudah ada nomenklatur dan kode rekening yang jelas," ujar Ferrial. (Luq/Riz)

Baca juga:

APBD Molor, Mendagri Tegur Jokowi
Jokowi `Biang` Banjir Jakarta?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya