Kebijakan pemberian hadiah mobil Innova oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan kepada warga yang salat zuhur berjamaah mulai masuk ranah hukum. Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengendus ada indikasi gratifikasi dalam pengumpulan hadiah tersebut.
“Hadiah yang disediakan walikota untuk jamaah salat zuhur didapat dari beberapa donatur berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Marihot Silalahi di Bengkulu, Kamis (20/2/2014).
Ini terungkap saat Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu melakukan konsultasi terkait potensi dugaan gratifikasi terhadap beberapa hadiah yang diberikan donatur kepada walikota Bengkulu tersebut.
"Kita sudah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dengan dugaan kemungkinan adanya gratifikasi, sejauh ini telah satu orang diperiksa," Lanjut Marihot.
Sayangnya, dia tidak menyebutkan siapa dan dari mana pihak yang telah dimintai keterangan itu. Meski pada Sabtu Februari 2014 lalu, Marihot menegaskan akan ada pihak dari Pemda Kota Bengkulu dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Bengkulu, Melyansori menyebut ada beberapa penyumbang hadiah berupa sepeda motor, mobil, dan tiket berangkat haji dari berbagai pihak di Kota Bengkulu. Mereka berasal dari para pelaku usaha hingga pejabat.
"Tidak saja pejabat, dan pengusaha bahkan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti saja ikut menyumbang satu unit mobil jenis Ayla pada acara tersebut. Diduga kuat unsur politik juga selain dugaan gratifikasi, mengingat selain walikota, beliau juga ketua DPW PAN Bengkulu," jelas Melyansori.
Melyansori menegaskan ada beberapa penyumbang mobil namun namanya tak disebutkan dan hanya tertulis Hamba Allah. Padahal, lanjutnya, sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, walikota meski umumkan nama-nama penyumbang dan melaporkan hadiah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu Walikota Bengkulu Helmi Hasan, belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. Liputan6.com berusaha menkonfirmasi namun telepon tak kunjung diangkat. (Ali/Ein)
Baca juga:
“Hadiah yang disediakan walikota untuk jamaah salat zuhur didapat dari beberapa donatur berpotensi masuk dalam kategori gratifikasi,” ujar Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Marihot Silalahi di Bengkulu, Kamis (20/2/2014).
Ini terungkap saat Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu melakukan konsultasi terkait potensi dugaan gratifikasi terhadap beberapa hadiah yang diberikan donatur kepada walikota Bengkulu tersebut.
"Kita sudah melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) dengan dugaan kemungkinan adanya gratifikasi, sejauh ini telah satu orang diperiksa," Lanjut Marihot.
Sayangnya, dia tidak menyebutkan siapa dan dari mana pihak yang telah dimintai keterangan itu. Meski pada Sabtu Februari 2014 lalu, Marihot menegaskan akan ada pihak dari Pemda Kota Bengkulu dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Bengkulu, Melyansori menyebut ada beberapa penyumbang hadiah berupa sepeda motor, mobil, dan tiket berangkat haji dari berbagai pihak di Kota Bengkulu. Mereka berasal dari para pelaku usaha hingga pejabat.
"Tidak saja pejabat, dan pengusaha bahkan Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti saja ikut menyumbang satu unit mobil jenis Ayla pada acara tersebut. Diduga kuat unsur politik juga selain dugaan gratifikasi, mengingat selain walikota, beliau juga ketua DPW PAN Bengkulu," jelas Melyansori.
Melyansori menegaskan ada beberapa penyumbang mobil namun namanya tak disebutkan dan hanya tertulis Hamba Allah. Padahal, lanjutnya, sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, walikota meski umumkan nama-nama penyumbang dan melaporkan hadiah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara itu Walikota Bengkulu Helmi Hasan, belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. Liputan6.com berusaha menkonfirmasi namun telepon tak kunjung diangkat. (Ali/Ein)
Baca juga:
Salat Berhadiah Haji, Ribuan Warga Bengkulu Penuhi Masjid
MUI: Jangan Umumkan Warga Rajin Salat yang Naik Haji Gratis
Hindari Salat Berjamaah, Siswa SMP di Demak Tewas Terjatuh