Selain Jakarta, Sepeda Motor Pun Jadi "Kambing Hitam" di Paris

Sepeda motor dengan tahun pembuatan dibawah 2000 dilarang masuk Paris.

oleh Yongki Sanjaya diperbarui 10 Feb 2015, 10:32 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2015, 10:32 WIB
Dianggap Biang Polusi, Motor Tua Dilarang Beredar di Kota Ini
Sepeda motor dengan tahun pembuatan dibawah 2000 dilarang masuk Paris.

Liputan6.com, Paris - Ruang gerak sepeda motor nyatanya tak cuma dibatasi di Jakarta. Di Kota Paris, Prancis pun, kendaraan roda dua turut menjadi "kambing hitam" akan meningkatnya polusi udara.

Karena itu, alih-alih menekan polusi, pemerintah kota, melalui Walikota Paris, Anne Hidalgo melarang warganya untuk menggunakan sepeda motor tua. Di mana, motor yang diproduksi dibawah tahun 2000 tidak boleh berkeliaran.

Tak cuma itu, sebagaiamana dilansir dari Autoevolution, Selasa (10/2/2015), Anne bahkan bakal menelurkan aturan yang hanya memperbolehkan sepeda motor yang diproduksi tahun 2015.

Namun di sisi lain, wacana pemberlakuan aturan ini nyatanya tak didukung dengan peningkatan jumlah transportasi. Publik berharap, pemerintah Kota Paris bisa menambah armada bus, terutama pada jam sibuk.

>>>Klik laman berikutnya

Sepeda motor jangan jadi "kambing hitam"

Sementara itu, penerapan pelarangan sepeda motor dianggap tidaklah terlalu efektif dalam menekan polusi. Sebab, menurut studi, sepeda motor bukan sumber utama polusi udara di Paris. Penyumbang utama polusi udara di kota berdirinya Menara Eiffel tersebut adalah kendaraan bermesin diesel.

Seperti diketahui, sepeda motor terutama yang berjenis skuter menjadi moda tranportasi favorit di paris. Kendaraan ini dipilih karena dapat memangkas waktu tempuh serta memiliki konsumsi bahan bakar yang lebih irit ketimbang mobil.

(Ysp/Gst)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya