LaFerrari Hanya 499 unit, di Antaranya Punya Orang Kaya Indonesia

Dengan harga lebih dari Rp 20 miliar, untuk mendapatkan LeFerrari harus memiliki sejumlah syarat khusus.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 20 Apr 2017, 19:34 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 19:34 WIB
Ferrari LaFerrari
Ferrari LaFerrari hadir untuk memperingati 70 tahun Ferrari, sejumlah mobil berlambang kuda jingkrak terparkir di ICE, BSD, Tangerang Selatan. (Herdi Muhardi)

Liputan6.com, Tangerang Selatan - Sosok Ferrari LaFerrari disebut-sebut sebagai suksesor dari Ferrari Enzo. Diluncurkan di ajang Geneva Motor Show pada 2013, mobil tersebut menjadi salah satu Ferrari pertama yang mengusung teknologi hybrid sekaligus menggunakan HY-KERS atau Kinetic Energy Recovery System.

Dijuluki Maximum Expression oleh sang pembuat, LaFerrari juga sangat ekslusif karena hanya diproduksi sebanyak 499 unit.

Tentu saja mobil ini hanya diperuntukan bagi kalangan konglomerat. Pasalnya, dengan harga lebih dari Rp 20 miliar, untuk mendapatkan mobil tersebut, Ferrari memberikan sejumlah syarat. Salah satunya konsumen harus memiliki beberapa jenis mobil Ferrari.

Syarat memilik LaFerrari ini, ternyata bisa dipenuhi orang kaya di Indonesia. Bahkan, dari 499 unit beberapa orang Indonesia juga memilikinya.

“Ada, susah kalau nyebutin angka, tapi enggak lebih dari 10 unit,” ungkap Chief Executive Officer Ferrari Jakarta, Arie Christopher, saat ditemui di kawasan ICE, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (20/4/2017).

Lebih lanjut Arie mengatakan, rata-rata pemilik LaFerrari berada di Jakarta. Adapun untuk tipe LaFerrari Aperta atau convertible (atap terbuka) yang masih keluarga LaFerrari, konsumen Indonesia tidak mendapatkan alokasi, hal ini karena terkendala syarat yang lebih ketat.

Sekadar informasi, LaFerrari mengkombinasikan mesin bensin V12 berkapasitas 6,3-liter dan motor listrik. Jika ditotal secara keseluruhan, tenaga mobil ini mampu menyemburkan 963 Tenaga kuda dan torsi lebih dari 900 Nm.

Ferrari LaFerrari diklaim mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu kurang dari 3 detik, dan sanggup melibas jalanan dengan kecepatan 350 km/jam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya