Liputan6.com, Tangerang Selatan - Sosok Ferrari LaFerrari disebut-sebut sebagai suksesor dari Ferrari Enzo. Diluncurkan di ajang Geneva Motor Show pada 2013, mobil tersebut menjadi salah satu Ferrari pertama yang mengusung teknologi hybrid sekaligus menggunakan HY-KERS atau Kinetic Energy Recovery System.
Dijuluki Maximum Expression oleh sang pembuat, LaFerrari juga sangat ekslusif karena hanya diproduksi sebanyak 499 unit.
Advertisement
Baca Juga
Tentu saja mobil ini hanya diperuntukan bagi kalangan konglomerat. Pasalnya, dengan harga lebih dari Rp 20 miliar, untuk mendapatkan mobil tersebut, Ferrari memberikan sejumlah syarat. Salah satunya konsumen harus memiliki beberapa jenis mobil Ferrari.
Syarat memilik LaFerrari ini, ternyata bisa dipenuhi orang kaya di Indonesia. Bahkan, dari 499 unit beberapa orang Indonesia juga memilikinya.
“Ada, susah kalau nyebutin angka, tapi enggak lebih dari 10 unit,” ungkap Chief Executive Officer Ferrari Jakarta, Arie Christopher, saat ditemui di kawasan ICE, BSD, Tangerang Selatan, Kamis (20/4/2017).
Lebih lanjut Arie mengatakan, rata-rata pemilik LaFerrari berada di Jakarta. Adapun untuk tipe LaFerrari Aperta atau convertible (atap terbuka) yang masih keluarga LaFerrari, konsumen Indonesia tidak mendapatkan alokasi, hal ini karena terkendala syarat yang lebih ketat.
Sekadar informasi, LaFerrari mengkombinasikan mesin bensin V12 berkapasitas 6,3-liter dan motor listrik. Jika ditotal secara keseluruhan, tenaga mobil ini mampu menyemburkan 963 Tenaga kuda dan torsi lebih dari 900 Nm.
Ferrari LaFerrari diklaim mampu berakselerasi dari 0-100 km/jam hanya dalam waktu kurang dari 3 detik, dan sanggup melibas jalanan dengan kecepatan 350 km/jam.