Liputan6.com, Jakarta - Hujan deras yang berujung banjir kerap menimpa sejumlah wilayah di Indonesia. Bagi pemilik kendaraan, tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan karena tunggangannya menjadi rawan rusak akibat terendam air.
Menurut Riyanto, BPI & Customer Experience Department Head Auto2000, bila mobil tidak digunakan, tapi menjadi korban banjir saat diparkir, ada baiknya mobil tidak langsung dinyalakan.
“Tunggu sampai ada teknisi. Kenapa? Karena kita tidak tahu airnya masuk sampai di mana,” ungkap Riyanto saat ditemui Liputan6.com beberapa waktu lalu.
Advertisement
Baca Juga
Riyanto menyatakan, yang paling riskan rusak jika mobil terkena banjir, yaitu terjadi water hammer. Di mana mesin mobil mati mendadak karena air masuk dalam ruang bahan bakar melalui air intake.
Jika terjadi water hammer, kata dia, bukan tak mungkin blok mesin bisa pecah.
“Jika blok mesin pecah harganya cukup mahal. Harganya tidak sampai setengah mobil, tapi mahal. Selain itu, blok mesin juga harus registrasi ulang ke polda, karena ada nomor mesinnya yang harus dicatat,” ucapnya.
Awas Korsleting
Selain itu,mobil yang terendam banjir juga tak boleh langsung dinyalakan karena bisa terjadi korsleting pada bagian kelistrikan, atau kerusakan Engine Control Unit (ECU).
Sistem kelistrikan pada mobil bisa memengaruhi sejumlah bagian, mulai dari lampu, klakson, head unit dan lain-lain.
Sementara jika ECU bermasalah, hal itu akan sangat fatal. Sebab, ECU sendiri memiliki banyak fungsi, seperti pengatur campuran bahan bakar dan udara pada ruang terbakar, pengatur pengapian pada setiap langkah pembakaran, serta pengontrol putaran mesin pada keadaan stasioner.
Belum sampai disitu, fungsi ECU juga dapat mengatur kinerja AC mobil, mengontrol kinerja mesin secara keseluruhan, serta mampu mendeteksi kerusakan pada setiap komponen.
Karena itu, jika mobil Anda terendam banjir, ada baiknya jangan langsung dinyalakan. Sebaliknya yang perlu dilakukan adalah menghubungi teknisi ahli agar segera ditangani dengan baik dan benar.
Advertisement