Pertamina Gratiskan 1 Liter Bensin di 10 SPBU Jalur Tol, Ini Syaratnya

Memasuki libur panjang, Pertamina memberi promo untuk 100 konsumen pertama pembeli Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamina Dex di 10 SPBU jalur tol.

oleh Yurike Budiman diperbarui 30 Mar 2018, 19:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2018, 19:00 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki libur panjang pekan ini, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III memberi promo gratis 1 liter bensin di 10 SPBU untuk masyarakat yang melewati jalur tol.

Unit Manager Communication & CSR, Dian Hapsari Firasati dalam keterangannya, Jumat (30/3/2018), mengatakan program promo ini diberikan dalam upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat agar masyarakat selalu nyaman dan puas pada pelayanan yang diberikan Pertamina.

Namun, tak semua konsumen akan kebagian promo ini. 1 liter bensin bisa didapat cuma-cuma hanya untuk 100 konsumen pertama setiap harinya.

Lalu apa saja syaratnya?

Program ini berlaku untuk 100 konsumen pertama yang membeli Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex.

Pembelian yang dilakukan juga harus minimal Rp 200 ribu dengan menggunakan Mandiri EDC (Electronic Data Capture).

Lebih lanjut Dian menjelaskan bahwa Pertamina MOR III telah menyiapkan penambahan rata-rata stok hingga 12-15 persen khususnya di wilayah tol dan jalur wisata.

"Kami pastikan stok BBM aman terutama di jalur - jalur tol dan wisata. Dengan upaya ini, kami pun berharap masyarakat nyaman selama libur panjang," pungkasnya.

Promo gratis 1 liter bensin ini tersedia di sejumlah SPBU Jalur Tol antara lain: SPBU 3441340 - JI. Raya Tol Jakarta-Cikampek KM 57, SPBU 3441345 - JI. Raya Tol Jakarta-Cikampek KM 42, SPBU 3441346 - JI. Ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 62, SPBU 3141101 - JI. Tol Purbaleunyi KM 88 A l, SPBU 3141102 - JI. Tol Purbaleunyi KM 88 B, SPBU 3441125 - JI. Tol Purbaleunyi KM 72 A, SPBU 3441128 - JI. Tol Purbaleunyi KM 97, SPBU 3341201 - JI. Tol Cipali KM 102, SPBU 3341202 - JI. Tol Cipali KM 101 B dan SPBU 3440527 - JI. Tol Purbaleunyi KM 125 B.

 


SPBU Berhak Tolak Konsumen dengan Knalpot Kustom

Knalpot
Knalpot racing untuk all new Honda CBR250RR (naikmotor)

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung rencana PT Pertamina (Persero) tidak melayani kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, ‎Pertamina boleh melarang konsumen mengisi BBM di SPBU, jika membahayakan keselamatan. Hal tersebut sama seperti melarang merokok dan menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengisi BBM di SPBU.

 

 

"Pertamina atau SPBU boleh mengatur sesuatu yang kira-kira bahaya, jadi ya enggak masalah," kata Tulus, di Jakarta, Kamis (23/11/2017).

 

Tulus pun mendukung rencana Pertamina, tidak melayani konsumen mengisi BBM di SPBU, jika kendaraannya menggunakan knalpot tidak standar. Lantaran hal ini untuk menjaga keselamatan.

"Justru kaya begitu harus dilarang karena menyangkut keselamatan publik. Bukan hanya menyangkut keselamatan dirinya atau orang lain, tapi juga keselamatan lingkungan," papar Tulus.

Tulus melanjutkan, penggunaan knalpot bising juga telah dilarang pihak Kepolisian, sehingga jika masyarakat pengguna knalpot bising tidak terima dengan kebijakan tersebut, harus mengganti knalpot sesuai standar. "Kalau dia enggak mau dilarang ya ganti knalpot sesuai aturan. Itu polisi juga melarang knalpot-knalpot seperti itu," tutur Tulus.


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya