Perpanjang SIM A dan C Gratis di Hari Kartini, Begini Caranya

Perpanjang SIM A dan C untuk wanita digelar istri-istri polisi yang tergabung dalam Yayasan Kemala Bhayangkari. Mereka mengadakan lomba lari dengan tajuk Kartini Run di Silang Monas, Minggu, 22 April 2018.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 12 Apr 2018, 15:04 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 15:04 WIB
[POLLING] Kamu Bikin SIM Lewat Jalur Mana?
Selama sepekan, 4.000 orang lebih memberikan jawaban terkait Surat Izin Mengemudi (SIM).

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai perayaan menyambut Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2018 digelar di segala penjuru Nusantara. Hal ini pula dilakukan oleh Yayasan Kemala Bhayangkari yang merupakan gabungan dari istri-istri polisi.

Rencananya, istri-istri polisi ini akan mengadakan lomba lari dengan tajuk Kartini Run di Silang Monas, Minggu, 22 April 2018 mendatang.

Yang tak kalah menarik dari acara Kartini Run ini, yaitu adanya pelayanan perpanjang SIM A dan C secara gratis.

Berdasarkan keterangan yang ada, perpanjangan SIM A dan C secara gratis ini diberikan hanya untuk 500 orang pertama yang terdiri dari 200 peserta Kartini Run dan 300 masyarakat umum.

Pendaftaran perpanjang SIM A dan C bisa dilakukan di Satpas Wilayah Hukum Polda Metro Jaya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Syarat

Syarat Perpanjang SIM A dan C Gratis
Seoerang pria memasang spanduk untuk acara perpajangan SIM A dan C secara gratis yang bertepat dengan acara Kartini Run 2018. (istimewa)

Adapun persyaratan untuk ikut dalam program perpanjangan SIM A dan C secara gratis antara lain:

1. Mengisi formulir permohonan

2. E-KTP asli dan fotokopi empat lembar (KTP dan SIM domisili mana saja)

3. SIM asli yang masih berlaku

4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter (bisa dibuat saat perpanjang SIM)

5. Masa berlaku SIM sampai tanggal 22 April 2018

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya