Liputan6.com, Jakarta - Permasalahan road safety atau keselamatan jalan menjadi bahasan di seluruh dunia. Terlebih lagi di Indonesia, tingkat kesadaran untuk berkendara aman dan tertib masih kurang.
Hal itu bisa dilihat dari masih banyaknya ditemukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan yang tergolong tinggi.
Baca Juga
Oleh karena itu polri secara konsisten dan berkelanjutan menggaungkan gerakan road safety. Terlebih lagi, gerakan peduli terhadap keselamatan lalu lintas jalan ini dalam lingkup internasional sering dikenal sebagai Global Road Safety Partnership (GRSP).
Advertisement
Menurut Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol. Chryshnanda Dwi Laksana, prinsip-prinsip yang mendasar bagi keselamatan jalan adalah tercapainya keutamaan road safety yaitu pada kemanusiaan dan peradaban.
"Road safety humanis adalah refleksi peradaban yang sadar peka dan peduli bahwa manusia sebagai aset utama bangsa. Segala upaya yang mencakup engineering, edukasi, penegakkan hukum dengan berbagai sistem pendukung lainnya adalah untuk mewujudkan lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar," terang Chryshnanda dalam keterangan resminya.
Menurutnya, untuk menciptakan lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar, harus dikerjakan secara profesional.
Â
Selanjutnya
Untuk mencapai hal tersebut harus dijabarkan dan mengimplementasikan lima (5) manajemen, di antaranya terkait kebutuhan, kapasitas, prioritas, kecepatan dan emergency.
"Mengimplementasikan road safety dituntut profesional cerdas bermoral dan dan modern. Profesionalisme di bidang road safety dibangun dengan berbasis kompetensi, dilandasi SOP yang baik dan benar dengan SDM berkarakter," ujar Chryshnanda.
Lebih lanjut ia menyampaikan, road safety merupakan refleksi budaya bangsa yang menunjukkan tingkat peradabannya.
Bangsa beradab bangga akan keteraturan yang dibangun atas kesadaran tanggung jawab dan disiplin. Hal tersebut merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Road safety yang smart memenuhi standar administrasi, standar hukum dan standar operasional yang didasari niatan tulus sebagai moralitasnya mencapai keutamannya bagi kemanusiaan dan pembangunan peradaban," pungkasnya.
Advertisement