Liputan6.com, Jakarta - Joko Widodo atau Jokowi kembali dilantik menjadi Presiden Indonesia periode 2019-2024. Kembali memimpin Indonesia, seberapa besar kekayaan Jokowi sebagai kepala negara?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs web elhkpn.kpk.go.id, Jokowi tercatat memiliki harta sebesar Rp 49.062.239.628 per tahun 2017.
Advertisement
Baca Juga
Untuk tanah dan bangunan yang dimiliki bernilai Rp 43.888.588.000, terdiri dari 4 tanah di Sukoharjo, 6 tanah di Surakarta, 3 tanah di Karanganyar.
Kemudian 3 tanah di Boyolali, 1 tanah di Jakarta Selatan, dan 3 tanah di Sragen. Total tanah yang dimilikinya berjumlah 20.
Khusus Alat transportasi dan mesin yang dimiliki bernilai Rp 1.083.500.000. Menariknya, dari 17 kendaraan roda empat dan 2 motor, 10 mobil diketahui berada di segmen pikap.
Harta bergerak lainnya tercatat dimiliki senilai Rp 360.000.000. Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 4.920.373.872. Jokowi juga memiliki utang senilai Rp 1.190.222.244.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berikut Rincian Kendaraan yang Dimiliki Jokowi :
- 10 mobil Suzuki Pick Up
- Isuzu Truck
- Mercedes Benz Sedan
- Daihatsu Espass Minibus.
- Nissan Grand Livina
- Isuzu Panther ST Wagon
- Toyota Kijang Innova
- Nissan Juke
- Yamaha Vega
- Chopperland Chopper
Advertisement