Liputan6.com, Jakarta - Industri otomotif menjadi salah satu lini yang terdampak cukup besar saat pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Namun, seiring waktu berjalan, dan dengan dukungan berbagai relaksasi dari pemerintah, penjualan mobil di Tanah Air mulai berangsur membaik.
Terbukti, dari target produksi kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk tahun ini sebanyak 850 ribu unit telah terlampaui. Sampai Oktober 2021, produksinya sudah mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Saya optimistis, penjualannya juga akan ikut meningkat seiring dengan gelaran berbagai event dan promo yang diselengarakan para APM menjelang akhir tahun untuk merangsang antusiasme masyarakat untuk membeli produk kendaraan bermotor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Pembukaan GIIAS Surabaya 2021, ditulis Kamis (9/12/2021).
Advertisement
Menperin mengemukakan, implementasi stimulus Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk sektor kendaraan bermotor terbukti mampu memberikan dampak signifian pada pemulihan sektor industri otomotif dan meningkatkan kepercayaan dari pelaku industri.
"Saya memberikan penghargaan kepada pabrik otomotif dan para dealer yang turut membantu, mendorong, memfasilitasi para pembeli untuk mendapatkan dan memanfaatkan stimulus ini dengan tambahan promosi dan potongan harga lainnya," ungkap Agus.
Melalui insentif tersebut, pada periode Maret-November 2021, penjualan mobil terdongkrak hingga sebanyak 487 ribu unit atau naik sebesar 71,02 persen (year-on-year).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Apresiasi
Menperin menegaskan, pemerintah juga mengapresiasi peserta program PPnBM DTP yang telah memberdayakan sebanyak 319 perusahaan industri komponen tier 1. Upaya ini juga telah mendorong peningkatan kinerja industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar termasuk kategori industri kecil dan menengah.
”Semua ini adalah bagian dari pemenuhan persyaratan penggunaan komponen lokal atau local purchase pada proses produksi dengan nilai minimal sebesar 60 persen. Hal ini tentunya berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhir mampu men-jumpstart perekonomian nasional,” paparnya.
Menperin menambahkan, dengan industri pendukung otomotif yang jumlahnya sangat besar, Kemenperin terus melalukan pendalaman struktur manufaktur di sektor tersebut.
“Tentu agar berhasil, kita memberikan insentif pada produsen untuk berlomba melakukan pendalaman struktur di tanah air," jelas Agus.
Advertisement