Harga BBM Naik, Pabrikan Masih Pantau Dampaknya ke Penjualan Mobil

Pemerintah telah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jenis Pertalite dan Solar, Sabtu (3/9/2022)

oleh Arief Aszhari diperbarui 05 Sep 2022, 15:12 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2022, 15:12 WIB
Penjualan Honda Tembus 1.965 Unit di GIIAS 2022 (Ist)
Penjualan Honda Tembus 1.965 Unit di GIIAS 2022 (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, jenis Pertalite dan Solar, Sabtu 3 September 2022. Secara detail, harga Pertalite naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian Solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Dengan kenaikan harga BBM bersubsidi ini, dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi industri otomotif Tanah Air, terutama penjualan mobil di sisa semester dua, yang hanya menyisahkan empat bulan berjalan. Sri Agung Handayani, marketing Director and Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menjelaskan, untuk dampak langsung ke penjualan mobil dengan adanya harga BBM naik ini, pabrikan asal Jepang ini masih menunggu dan melihat kondisi terkini.

"Kita masih wait and see, akan berapa besar pengaruhnya. Berapa lama juga konsumen akan beradaptasi dengan kenaikan harga BBM tersebut," jelas Sri Agung, saat dihubungi Liputan6.com, melalui sambungan telepon, Senin (5/9/2022).

Sementara itu, Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) mengatakan, dengan keputusan kenaikan harga BBM ini, pabrikan berlambang huruf H ini yakin jika pemerintah sudah mempertimbangkan banyak hal serta memiliki solusi untuk menekan tingkat inflasi, sehingga dapat mempertahankan daya beli masyarakat.

"Tentunya, kami juga akan terus memonitor kondisi ini, dan mejalankan strategi yang sesuai untuk menjaga pasar pada tahun ini," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Strategi

Detik-Detik Kenaikan Harga BBM Bersubsidi di SPBU
Antrean kendaraan sesaat jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di SPBU Kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Pemerintah resmi menaikkan harga BBM Bersubsidi pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Harga BBM Subsidi jenis Pertalite naik dari Rp 7650 ke Rp 10.000,- dan Pertamax dari Rp 12.500 ke Rp 14.500,-(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, pria yang akrab disapa Billy ini menjelaskan, di luar kenaikan harga BBM ini, pihaknya saat ini masih fokus untuk memenuhi permintaan konsumen terhadap penjualan kendaraannya.

"Untuk saat ini, fokus kami adalah untuk dapat secepatnya memenuhi permintaan konsumen di tengah pasokan komponen yang masih tidak stabil," tegasnya.

Setali tiga uang dengan Honda, Daihatsu juga belum ada sikap atau arahan tertentu terkait dampak kenaikan harga BBM ini.

"Kalau sejujurnya, kita masih pantau, akan seberapa besar pengaruh kenaikan harga BBM ke penjualan. Kalau kita sendiri belum ada apa-apa, atau sikap dan arahan tertentu melihat dampak kenaikan BBM ini," pungkas Sri Agung.


Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022

Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022
Infografis Harga BBM Naik per 3 September 2022 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya