Mitsubishi Delica Mini Ini Bisa Diajak Bertualang

Saat gelaran Tokyo Auto Salon 2023 yang berlangsung pekan lalu, Mitsubishi menghadirkan Delica Mini yang bisa diajak bertualang. Ini merupakan produk kei car atau mobil mini di Jepang.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2023, 19:06 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2023, 19:06 WIB
Mitsubishi
Kei car Mitsubishi Delica Mini.

Liputan6.com, Jakarta - Saat gelaran Tokyo Auto Salon 2023 yang berlangsung pekan lalu, Mitsubishi menghadirkan Delica Mini yang bisa diajak bertualang. Ini merupakan produk kei car atau mobil mini di Jepang.

Menariknya, pendekatan desain juga utilitas produk baru ini menyerupai Delica yang jauh lebih besar. Delica Mini akan menjadi pilihan bersama model kei car Mitsubishi lainnya yakni eK X, ek X EV, eK X Space, eK Wagon, eK Space, dan Town Box.

Kosuke Fujii, Product Strategy Headquarters Product Planning Manager Mitsubishi Motors mengungkapkan, lewat Delica Mini pihaknya menginginkan untuk menghadirkan kendaraan mini yang bisa diajak untuk bertualang. Pihaknya fokus pada desain yang memiliki kekuatan Delica juga mengekspresikan citra kendaraan petualang dalam dimensi kecil.

"Kami ingin konsumen bepergian keluar dan bermain kemana saja dengan kendaraan ini. Misal berkemah atau menginap di alam bebas. Tidak hanya mudah untuk harian, namun dengan kendaraan ini, konsumen secara alami ingin menjadi lebih aktif berkegiatan," ucap Fujii dalam sambutannya. 

Pada varian standar, Delica Mini mengingatkan pada bentuk Delica D:5 dengan desain Dynamic Shield di bagian depan. Kesan kendaraan outdoor ditampilkan lewat kehadiran body cladding, pelek berwarna gelap, dan roof rail di bagian atap.

Pilihan warnanya terdiri dari enam kombinasi two tone dan enam warna tunggal. Mitsubishi sudah menyediakan paket aksesori resmi untuk menambah ganteng penampilan Delica Mini.

Paket Active terdiri dari front grill garnish, Dynamic Shield garnish yang keduanya menggunakan warna hitam glossy. Ada bemper depan dengan emblem berwarna putih, side under decal, tailgate garnish hitam glossy, tailgate emblem putih, side decal serta mud flap berwarna hitam.

Ada pula paket Adventure yang sama dengan paket Active namun dengan pendekatan warna silver dan hitam.

Interiornya berdesain elegan berkat penggunaan warna hitam. Sekilas tidak ada perbedaan dengan model kei car eK yang sudah hadir. Beberapa detail tambahan antara lain jok dengan tambahan pola dan bahan anti air untuk kebutuhan luar ruang.

Soal fitur keselamatannya, Mitsubishi Delica Mini sudah disematkan Mi-Pilot yang merupakan fitur ADAS canggih untuk keselamatan. Termasuk di dalamnya adalah kemampuan radar cruise control dan lane keeping assistance function. Masih ada fitur Grip Control, Hill Descent Control, dan e-Assist untuk kenyamanan selama berkendara.

 

Performa dan Harga

Delica Mini menggunakan mesin yang sama dengan kei car Mitsubishi lainnya. Terdapat pilihan mesin NA dan turbo dengan kapasitas 659 cc.

Mesin NA menghasilkan tenaga 50,9 hp dan torsi 60 Nm sedangkan mesin turbo menghasilkan tenaga 63 hp dan torsi 100 Nm. Tenaga ini disalurkan ke penggerak depan atau empat roda lewat transmisi CVT.

Selain varian standar, ada juga Delica Mini x Coleman. Kerja sama dengan merek peralatan kamping dan kegiatan luar ruang ini membuka kemungkinan beragam kegiatan yang bisa dilakukan bersama kei car terbaru ini, termasuk pemasangan ruang penyimpanan di bagian atap dan penggunaan ban multi terrain.

Mitsubishi juga memperlihatkan modifikasi Delica Mini Snow Survivor. lewat baluran warna putih dan hitam, Delica Mini ini siap melewati jalanan bersalju dengan kondisi ekstrem.

Terdapat front guard bar di depan, roof carrier, tangga di belakang kendaraan dan ban all terrain untuk menghadirkan tampilan kendaraan petualang. Bagian dalamnya hadir tempat tidur dan tempat penyimpanan untuk kenyaman selama kemping dan tidur di mobil.

Mitsubishi sudah membuka pemesanan kendaraan ini. Estimasi harganya mulai 1,8 juta Yen Jepang atau sekitar Rp200 jutaan.

Sumber: Oto.com

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja
Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya