Liputan6.com, Jakarta - Warganet Indonesia memuji aksi Babinsa Sungai Dama dari Kodim 0901/Samarinda, Kopka Azmiadi yang rela gadai motor pribadi demi menyewa alat berat untuk mengevakuasi trailer yang menyebabkan kemacetan selama 16 jam.
Menggadaikan barang berharga seperti sepeda motor memang bisa membantu jika dalam keadaan darurat. Bagi Anda yang berminat untuk menggadaikan motor, pilihlah perusahaan pegadaian yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Namun, salah satu hal yang mengganjal sebelum gadai motor adalah bagaimana jika motor yang ingin dijadikan jaminan menunggak pajak. Berikut informasi Syarat Pengajuan Pembiayaan Berjaminan BPKB Motor dikutip dari laman bfi.co.id.
Advertisement
Syarat Pengajuan Pembiayaan
Profil Diri
- Warga Negara Indonesia
- Berusia 21-60 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai
- Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan
- Profesi pekerjaan :Karyawan (Tetap/Kontrak), PNS, Wiraswasta
- Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum
Profil Kendaraan
- Motor merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB asli
- BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
- Usia kendaraan mask. 10 tahun (Min. Tahun Kendaraan 2011) dengan merk motor Jepang dan Italia
- STNK / Pajak : Pajak Mati maksimal 4 tahun (Tanpa Potong Pencairan), Pajak mati lebih dari 4 tahun potong pencairan / wajib diurus oleh pihak BFI
- Plat Hitam (Tidak plat merah)
Usai Gadaikan Motor untuk Mengurai Kemacetan, Kasad Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada Kopka Azmiadi
Aksi Babinsa Sungai Dama dari Kodim 0901/Samarinda, Kopka Azmiadi menggadaikan motornya demi menyewa alat berat untuk mengevakuasi trailer yang melintang di tanjakan jalan di Samarinda menuai pujian banyak orang.
Dilansir tniad.mil.id, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman memberikan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Sersan Dua kepada Kopral Kepala (Kopka) Azmiadi Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang Kodim 0901/ Samarinda.
Saat menghadap Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman di Ruang Kerja Kasad, di Markas Besar Angkatan Darat, Selasa (24/1/2023), Kopka Azmiadi yang didampingi Dandim 0901/Samarinda Kolonel Arm Novi Herdian, S.H., M.M., menjelaskan kronologis truk tronton yang mogok dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di wilayah Gunung Manggah, Samarinda.
Kemacetan yang berlangsung nyaris 16 jam menjadi salah satu penyebab dirinya menyewa alat berat dengan dana yang berasal dari motor digadaikan.
Kasad menegaskan, upaya yang dilakukan oleh Kopka Azmiadi tersebut telah mengimplementasikan Tujuh Perintah Harian Kasad terutama poin kelima yaitu TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi, serta poin keenam yaitu lakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.
“Saya yakin, seluruh jajaran di TNI Angkatan Darat, para Babinsa melakukan hal yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda. Motto TNI Angkatan Darat di hati Rakyat harus betul-betul diimplementasikan. Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya,“ pungkas Kasad.
Advertisement