Tak Hanya Jualan, BYD Berharap Bisa Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Satu lagi pabrikan asal China yang bakal meramaikan pasar otomotif Indonesia. Ya, merek tersebut adalah BYD, yang telah memastikan bakal mulai terjun di bisnis kendaraan penumpang di Tanah Air

oleh Arief Aszhari diperbarui 24 Des 2023, 00:13 WIB
Diterbitkan 21 Des 2023, 06:02 WIB
Pionir Teknologi EV, Modal Besar BYD Terjun di Pasar Otomotif Indonesia
Pionir Teknologi EV, Modal Besar BYD Terjun di Pasar Otomotif Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi pabrikan asal China yang bakal meramaikan pasar otomotif Indonesia. Ya, merek tersebut adalah BYD, yang telah memastikan bakal mulai terjun di bisnis kendaraan penumpang di Tanah Air pada semester pertama 2024.

Dijelaskan General manager BYD Asia-Pacific Auto Sales Division, Liu Xueliang, pihaknya sangat serius untuk berkiprah di pasar otomotif yang sedang berkembang. Terlebih, terkait keberadaan kendaraan listrik yang memang sudah menjadi keniscayaan.

"Tren sudah tak bisa dikesampingkan. Sudah clear, secara globally soal transisi ke new energy vehicle (NEV)," jelas Liu, saat ditemui di markas besar BYD, di Shenzhen, China, Rabu (20/12/2023).

Namun, Liu sendiri belum secara gamblang untuk mengungkapkan strategi detail BYD saat sudah masuk ke pasar Indonesia. Meskipun begitu, pabrikan Tiongkok ini, memang sudah melakukan berbagai studi selama dua tahun untuk mempelajari pasar otomotif nasional.

"Banyak hal yang penting yang bisa kami lakukan ke depannya, terutama untuk green electric mobility," tegas Liu.

BYD sendiri, telah memutuskan untuk pasar ke pasar Indonesia dengan sangat serius.

Artinya, memang tidak hanya menjual mobil listrik saja di Indonesia, tapi juga membangun sebuah eksosistem kendaraan listrik, seperti pabrik kendaraan, baterai dan jaringan pendukung keberlangsungan elektrifikasi dengan modal sebagai salah satu perusahaan teknologi besar, dan berbagai kelebihannya.

Tunggu Peraturan Pemerintah

Namun, pihak BYD sendiri, masih akan menunggu sesegera mungkin regulasi dari pemerintah terkait percepatan kendaraan listrik. Dengan sudah disahkannya Perpres No 79 tahun 2023, yang menyebutkan adanya insentif pajak bagi mobil listrik impor alias CBU, dengan catatan berkomitmen untuk melakukan produksi di dalam negeri pada waktu mendatang.

Tapi, memang aturan turunan seperti Peraturan Menteri (Permen) terkait petunjuk teknis (juknis) belum resmi diterbitkan.

"Seperti kita tahu bersama, khususnya di pasar ASEAN sudah banyak regulasi kendaraan listrik (EV) seperti Singapura, Malaysia dan lainnya. Dan kita harapkan, Indonesia juga bisa memiliki hal yang sama," pungkas Liu.

Infografis Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksin Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya