Liputan6.com, Samarinda - Pemilihan Umum Kepala Daerah Kota Samarinda diikuti oleh 2 pasang peserta. Ketua KPU Samarinda, Kalimantan Timur, Ramaon Dearnov Saragih mengingatkan kedua pasangan agar mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu.
"Kami meminta, kedua pasangan calon menaati seluruh aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik selama masa kampanye maupun hingga pada tahap pemungutan dan penghitungan suara," ungkap Ramaon Dearnov Saragih, seperti yang dikutip dari Antaranews saat penandatanganan deklarasi damai dan pawai simpatik yang berlangsung di GOR Segiri Samarinda, Minggu 6 September 2015.
Deklarasi kampanye damai tersebut dihadiri 2 calon peserta pemilihan kepala daerah yakni, Syaharie Jaang-Nusyirwan Ismail dan Mudiyat Noor-Iswandi.
Dia menjamin pilkada di Samarinda akan berlangsung aman, tertib dan lancar, jika kedua pasangan calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU.
"Jika kedua pasangan calon mematuhi dan melaksanakan proses kampanye secara benar, sesuai aturan KPU maka saya yakin, pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2015 akan berjalan aman, damai, santun dan bermartabat," kata Ramaon.
Pada dokumen deklarasi kampanye damai tersebut, ada poin penting yang ditetapkan KPU. Poin itu yakni agar para peserta menghindari segala bentuk kekerasan, intrik, intimidasi serta provokasi untuk meraih kemenangan.
Penekanan lainnya, kedua pasangan calon tidak boleh melakukan praktik jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan baik kepada pemilih maupun penyelenggara pemilu.
Selain kedua pasangan calon, penandatanganan deklarasi disaksikan 5 komisioner KPU, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar M Setyobudi serta Ketua Panwaslu Kota Samarinda Galeh Akbar Tanjung. Usai penandatangan 8 butir kesepakatan deklarasi damai, kedua pasangan calon, langsung melakukan kampanye simpatik dengan diarak berkeliling 10 kecamatan di Kota Samarinda. (Bob/Ali)
KPU Samarinda Minta Peserta Pilkada Patuhi Semua Aturan
Pilkada di Samarinda akan berlangsung aman, tertib dan lancar, jika kedua pasangan calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan KPU.
diperbarui 07 Sep 2015, 06:48 WIBDiterbitkan 07 Sep 2015, 06:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Hasto Respons Jawaban KPK di Praperadilan
Arti Mimpi Bayi: Tafsir Lengkap dan Maknanya
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Inginkan Pelabuhan Rakyat yang Modern
Kolaborasi UNDP dan Masyarakat Diharapkan Bisa Wujudkan Solusi Inovasi Pembangunan Kota Berkelanjutan
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Jaga Asa ke Final Four Setelah Bungkam Jakarta Pertamina
Arti Mimpi Dirumah Banyak Orang: Tafsir dan Makna Mendalam
Pemprov DKI Jakarta Bakal Perbanyak Museum Berteknologi Imersif
Kelembutan Umar bin Khattab kepada Anaknya, Wujud Lembutnya Pemimpin kepada Rakyat
Pesawat Bering Air yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Tidak Ada Korban Selamat
Dedi Mulyadi: Guru Fokus Mengajar, Tidak Boleh Dibebani Aspek Administratif
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Minggu 9 Februari 2025 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Uya Kuya Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus Dapat Makan Bergizi Gratis