Usai Rapat Pleno, Komisioner KPUD Bengkulu Ditikam

Korban dicegat saat pulang dari menghadiri rapat pleno Bawaslu yang membahas soal penetapan kandidat.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Sep 2015, 16:36 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 16:36 WIB
Tahapan Pilkada Serentak 2015
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 2015 di Kantor KPU Pusat.

Liputan6.com, Bengkulu - Proses persiapan pilkada serentak di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, mulai memakan korban. Salah seorang komisioner KPUD Kepahiang, Windra Purnawan, bersimbah darah akibat dikeroyok oleh delapan orang tak dikenal dan ditikam benda tajam hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit.

Pengeroyokan terjadi di depan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pasar Ujung Kepahiang saat korban hendak pulang ke rumahnya di Desa Imigrasi Permu. Saat itu korban usai menghadiri pleno Panwaslu Kabupaten Kepahiang yang menolak gugatan pasangan calon Zurdi Nata-Iwan Sumantri Badar terkait digugurkannya pasangan calon tersebut oleh KPU tanggal 25 Agustus 2015 lalu.

Ifnarzon, saksi mata, mengatakan, korban Windra yang mengendarai mobil dinas KPU melaju dengan kecepatan sedang dari kantor Panwaslu menuju rumahnya. Saat itu tiba-tiba dia dihadang dua unit mobil kijang innova dan toyota avanza warna hitam dan menghentikannya secara paksa.

Dia mengaku melihat dari dalam mobil pencegat itu delapan orang turun. Beberapa orang diantaranya yang menggenggam senjata tajam jenis belati dan parang langsung menghujam korban dari luar kendaraan. "Beberapa kali benda tajam itu menusuk ke dalam mobil, korban langsung tancap gas dengan kondisi terluka masuk ke kantor Koramil terdekat. tidak lama kemudian polisi datang dan membawa korban ke rumah sakit," ujar Ifnarzon di Kepahiang, Selasa (8/9/2015).

Akibat serangan membabi buta itu, korban mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya. Selain itu juga menderita luka tusuk di bagian bawah tekiak sebelah kanan sebanyak tiga lubang tikaman.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Iskandar, ZA mengatakan, aparat yang menerima laporan dan kebetulan masih berjaga di kantor Panwaslu langsung bergerak cepat dan memburu para pelaku yang diduga melakukan tindak kriminal terkait hasil keputusan pleno panwaslu itu. Kepolisian langsung mengidentifikasi dan berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Bersama para pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti benda tajam dan dua unit mobil, merek Toyota Avanza dan Kijang Innova. "Kedelapan orang berikut para saksi yang diduga membantu tindak kriminal tersebut sudah kita amankan. Saat ini mereka sedang kita periksa intensif," kata Iskandar. (Hmb/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya