Pertama di Indonesia, KPU Surabaya Gelar Pemilu Pakai Open Data

Komisioner KPU Surabaya mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat KPU Surabaya dalam keterbukaan data dan informasi.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Okt 2015, 07:45 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2015, 07:45 WIB
Pelajar SMP Berikan Sapu Lidi dan Simbol Cinta ke KPU Surabaya
Sapu lidi mengusung harapan persatuan, tanda hati sebagai simbol cinta Surabaya.

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya akan menjadi KPU kabupaten/kota pertama yang menyelenggarakan pemilu dengan prinsip open data. Salah satunya dengan menyelenggarakan kompetisi 'Pemilu Apps Challenge Regional Surabaya' pada November 2015.

Kompetisi ini diawali dengan beberapa kegiatan, seperti diskusi dan pelatihan open data bagi jajaran staf di Kantor KPU Kota Surabaya dan sosialisasi kepada komunitas pembuat aplikasi di DILO ITS.

Komisioner KPU Kota Surabaya Purnomo Satriyo Pringodigdo mengatakan langkah ini merupakan bentuk komitmen kuat KPU Kota Surabaya dalam keterbukaan data dan informasi untuk mendorong perluasan partisipasi Pilkada 2015.

Partisipasi di pilkada bukan hanya berbentuk aktivitas memilih di TPS, tapi juga bagaimana terlibat dalam tahapan panjang pilkada dan pascaketerpilihan calon hasil pilkada.

"Kami memaksimalkan semua kemungkinan upaya mendekatkan informasi kepemiluan kepada masyarakat, salah satunya dengan membuat aplikasi dan menyelenggarakan kompetisi Pemilu Apps Challenge Regional Surabaya," kata Purnomo, Kamis 8 Oktober 2015.

Program Officer Open Data Perludem, Diah Setiawaty menjelaskan, bagi Perludem Kota Surabaya bisa menghubungkan antusiasme open data dan developer di Indonesia Barat, Tengah, dan Timur.

"Acara seperti diskusi diadakan agar komunitas pembuat aplikasi dapat berdiskusi langsung dengan KPU Kota Surabaya, sebagai persiapan kompetisi Apps Challenge 3.0," tandas Diah.

Keterbukaan berprinsip open data bukan saja soal teknis layanan dan penggunaan perangkat. Tapi open data juga merupakan paradigma. Prinsip digitalisasi, hak mengkopi, format data, dan tingkat inklusifitas akses dan layanan membedakan open data dengan keterbukaan data lainya. (Sun/Bob)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya