Liputan6.com, Manado - Pelaksanaan Pilkada Manado mendapat kepastian setelah menunggu sekian lama, akibat adanya gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan Mahkamah Agung (MA) oleh salah satu pasangan calon. KPU menjadwalkan pilkada digelar Rabu 17 Februari 2016.
"Sudah kami sepakati dan tetapkan, Pilkada Manado akan digelar bulan depan, tanggal 17 Februari,"Â ujar Komisioner Divisi Hukum dan Teknis KPU Manado, Rommy Poli, Jumat 22 Januari 2016 malam.
Rommy mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan KPU pusat di Jakarta. Sebagai langkah selanjutnya, KPU akan mengundang 3 calon Pilwako Manado untuk menyosialisasikan hari pelaksanaan serta tahapan Pilwako Manado.
"Sabtu (23/1/2016) sore ini kita undang 3 pasangan calon untuk persiapan Pilkada," ujar Rommy.
Baca Juga
Pilkada Manado yang sedianya dilaksanakan secara serentak bersama ratusan daerah lainnya di Indonesia 9 Desember 2015, terpaksa ditunda. Sebab, putusan sela PTTUN Makassar menyatakan penundaan pelaksanaan Pilkada Manado menyusul adanya gugatan dari pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung Partai Golkar, Jimmy Rimba Rogi-Bobby Daud.
KPU Manado digugat Jimmy-Bobby, karena pasangan ini dianulir akibat status bebas bersyarat Jimmy sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Jimmy yang mantan Wali Kota Manado Periode 2005-2010 ini, sempat 7 tahun mendekam di LP Cipinang pada 2008-2015.
KPUÂ lantas mengajukan kasasi ke MA, yang lantas dikabulkan. Dengan demikian, Jimmy-Bobby kembali dianulir, dan Pilkada Manado bakal diikuti 3 pasangan calon yakni Vicky Lumentut-Mor Bastiaan (Partai Demokrat), Harley Mangindaan-Jemmy Asiku (Gerindra dan Hanura) serta pasangan yang diusung PDIP yakni Hanny Pajouw-Tonny Rawung.
Advertisement