Pilkada Manado, 3 Kandidat Saling Klaim Kemenangan

Hasil Pilkada Manado, Sulawesi Utara masih dalam proses rekapan di tingkat KPPS dan PPS.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 18 Feb 2016, 07:13 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 07:13 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Manado - Hasil Pilkada Manado, Sulawesi Utara masih dalam proses rekapan di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Namun tiga pasangan kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah mengklaim sebagai pemenang.

"Berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan oleh Indo Survei dan Strategi, kami menang dengan prosentase 34,98 persen," kata calon Wali Kota Manado dari Partai Demokrat, GS Vicky Lumentut didampingi pasangannya Mor D Bastiaan di Manado, Sulut pada Rabu malam 17 Februari 2016.

Vicky menuturkan, hasil quick count itu juga menunjukkan, pasangan lainnya, yakni Harley Mangindaan–Jemmy Asiku mendapat dukungan 32,40 persen dan pasangan Hanny Joost Pajouw–Gregorius Tonny Rawung mengantongi 32,62 persen.

Berbeda dengan yang disampaikan kandidat dari Partai Demokrat, pasangan Harley–Jemmy juga mengklaim kemenangan mereka. "Hasilnya masih sementara dihitung memang. Namun kami menang di atas tiga persen dari dua kandidat lainnya," ujar Jemmy saat ditemui di Media Centernya.  

Hal yang sama diklaim tim Hanny–Gregorius. "Kami tetap dalam posisi di atas," ujar salah satu anggota tim pemenangan tanpa menyebut berapa prosentase kemenangannya.

Sementara itu, KPU Manado belum bisa memastikan hasil perhitungan suara secara cepat, pasalnya masih ada beberapa kecamatan yang belum memasukan laporan hasil pilkada. Seperti disampaikan Ketua KPU Manado Yusuf Wowor.

"Jadi saya belum bisa memastikan hasilnya seperti apa, ini baru 16 persen yang diperiksa. Jadi hasilnya kemungkinan besar besok," jelas Yusuf.

Menurut dia, hasil resmi nantinya masih harus menunggu selama 14 hari dan akan dilaksanakan pleno. "Besok (Kamis) mulai dengan kegiatan rekap di Kecamatan, dan kami hanya memberikan waktu selama 4 hari," sambung dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya