Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta kepada para partai pendukungnya untuk berdiskusi dengan TemanAhok soal jalur yang harus dia lewati di Pilkada DKI Jakarta. Setelah mendapat dukungan tiga partai, saat ini Ahok memiliki dua jalur untuk mencalonkan diri, yaitu melalui parpol dan independen.
Namun, kata dia, diskusi itu dilakukan setelah TemanAhok sudah berhasil mengumpulkan satu juta KTP warga DKI Jakarta.
"Saya bilang tiga partai pengusung apa pendukung ini ya sekarang tunggu teman Ahok dapat satu juta (KTP), ya kalian berembuklah gimana, yang pasti semua partai sudah tahu siapa Ahok," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Menurut Ahok, Nasdem, Hanura dan Golkar bisa membantu TemanAhok dalam kampanye, jika dia tetap memilih jalur independen.
"Nah partai sih mau mendukungĀ TemanAhok yang kampanye. Kan memang dia komitmen dukung. Nah saya enggak tahu. Nanti TemanAhok bikinnya gimana," kata Gubernur DKI Jakarta itu.
Ahok mengatakan, untuk maju lewat jalur independen, dirinya hanya tinggal menunggu perolehan dukungan KTP mencapai satu juta, saat ini perolehan KTP sudah mencapai 980 ribu KTP.
"Mereka (TemanAhok) juga sudah dapetin sponsor. Mereka sanggup lima hari selesai, untuk penggandaan tadi. Tinggal kami berdua, Pak Heru tanda tangan yang per lembar, harus back up meterai tanda tangan. Nah itu aja, saya enggak tau. Tunggu sejuta katanya, sebentar lagi bisa sejuta," jelas Ahok.
Dengan adanya dukungan dari tiga partai, totalĀ Ahok telah mengantongi 24 kursi di DPRD DKI Jakarta. Terdiri dari sembilan kursi dari Golkar, 10 dari Hanura, dan lima dari Nasdem. Dari jumlah ini, Ahok dapat maju pilkada melalui jalur parpol.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Daerah, untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, parpol harus memiliki minimal 21 kursi dari parpol ataupun gabungan parpol.
Ahok Minta Parpol Pendukung Berembuk dengan TemanAhok
Menurut Ahok, Nasdem, Hanura dan Golkar bisa membantu TemanAhok dalam kampanye, jika dia tetap memilih jalur independen.
diperbarui 15 Jun 2016, 12:14 WIBDiterbitkan 15 Jun 2016, 12:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejarah di Balik Monumen Bajra Sandhi, Simbol Perjuangan Rakyat Bali
Viral Ibu Bagikan Foto Bayinya yang Baru Lahir Mirip Presiden Prabowo Subianto
Mengenal Mrk 462 Lubang Hitam Terkecil di Alam Semesta
Resep Daun Penurun Kolesterol yang Bisa Anda Buat di Rumah
Manfaat Kolang-Kaling Rahasia Sehat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024
Link Live Streaming Carabao Cup, Segera Tayang di Vidio: Arsenal vs Crystal Palace, Southampton vs Liverpool
Fakta Menarik Film Modal Nekat karya Imam Darto, Rilis 19 Desember 2024
Jangan Sampai Pertanyakan Hal Ini kepada Allah SWT, Dampaknya Berbahaya Kata Gus Baha
Simak, Sejarah Hari Bela Negara dan Temanya Tahun Ini
3 Fakta Menarik Setelah Amorim Membuat Manchester United Kembali Berwarna Merah
10 Galaksi di Alam Semesta dan Fakta Menariknya