Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku berencana tidak mengambil cuti untuk kampanye apabila dirinya diputuskan maju sebagai cagub atau cawagub oleh partainya, PDI Perjuangan, di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sama seperti Ahok, Djarot mengatakan apabila diizinkan KPU, dia memilih untuk tetap bekerja sebagai wagub.
"Kalau kita penginnya kalau bisa enggak cuti. Kalau saya masih menjabat lebih baik tidak cuti. Enggak usah kampanye, Sabtu-Minggu juga kita off," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Djarot mengatakan, dia berencana tidak hanya mengawal perencanaan APBD DKI 2017 dan juga menjaga roda pemerintahan di Pemprov DKI berjalan baik selama proses kampanye pilkada berlangsung.
"Enggak cuma mengawal APBD, tapi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan normal," kata Djarot.
Namun demikian, Djarot tidak berencana mengajukan uji materi pasal yang mewajibkan calon petahana mengambil cuti selama masa kampanye di Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konsitusi (MK) seperti Ahok. Nantinya, apabila tetap diwajibkan cuti, Djarot akan patuh pada peraturan tersebut.
"Ya, kalau wajib kita ikuti peraturan (cuti),"ujar dia.
Djarot juga menjelaskan, apabila dia dan Ahok diwajibkan cuti, tidak serta-merta Sekda DKI menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Tugas tersebut nantinya akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Biasanya yang nunjuk Plt, Kemendagri, kalau sekda ikut (pilkada) juga gimana, misalnya. Sorry ini bukan hanya kasus Jakarta ya, seluruh Indonesia. Jakarta jabatan hingga Oktober supaya gak kepotong bukan karena kita gak percaya PNS," tutur Djarot.
Advertisement
Ahok sebelumnya mengaku sudah mengajukan uji materi Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ahok ingin pasal yang mengatur calon petahana wajib cuti selama masa kampanye diubah.
"Aku sudah ngajuin ke MK. Saya ingin menafsirkan itu tidak memaksa orang cuti," kata pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu.
Alasan Ahok ingin mengawal APBD, karena kemungkinan Wagub Djarot Saiful Hidayat dan Sekda Saefullah ikut maju pada Pilkada 2017.
"Pak Djarot kalau maju, Sekda juga kalau maju bagaimana. Ini kita lagi susun anggaran, lho. Makanya saya mau ajuin ke MK minta opsi. Jangan ditafsirkan UU itu oleh KPU, 'kamu mau kampanye tidak kampanye begitu kamu calon harus cuti'. Kalau seperti itu, enggak ada ruang dong?" Ahok menandaskan.