Pilkada Banten Rawan Politik Uang

Bawaslu pernah menyatakan nilai kerawanan Pilgub Banten mencapai 3,14 poin atau urutan ketiga nasional.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Nov 2016, 06:25 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 06:25 WIB
Kampanye Damai Pilkada Banten
(Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta Empat lembaga antikorupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Madrasah Anti Korupsi (MAK), Truth Tangerang Selatan, dan Koalisi Guru Banten (KGB) siap menjadi pengawas independen dalam Pilkada Banten 2017. Ajang tersebut ditengarai rawan terjadinya politik uang (money politic).

"Masalah-masalah ini adalah persoalan berulang dalam pemilu yang tidak berhenti pada tahap kampanye, tetapi juga pada tahapan selanjutnya. Yaitu hari tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan suara," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina di Kota Serang, Banten, Minggu (6/11/2016).

Mereka yang tergabung dalam Gerakan Ayo Banten menjelaskan, selain money politic, Pilgub Banten juga rawan dalam hal pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye, penyalahgunaan fasilitas dan jabatan negara, tidak netralnya penyelenggara pilkada, dan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan pendanaan kampanye.

Bawaslu sendiri pernah mengatakan bahwa nilai kerawanan Pilgub Banten mencapai 3,14 poin atau urutan ketiga nasional.

"Pilkada yang bersih adalah pintu masuk pemerintahan daerah yang berintegritas. Karena itu, integritas pilkada perlu kita kawal bersama. Gerakan Ayo Banten merupakan perwujudan kepedulian terhadap pelaksanaan Pilkada Banten 2017 dan langkah awal untuk mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang bersih di Banten," kata Gufroni, dari Madrasah Anti Korupsi.

Gerakan Ayo Banten mengaku siap menjadi pengawas independen selama pelaksanaan Pilgub Banten yang akan berlangsung pada 15 Februari 2016. Pengawasan akan berlangsung di delapan kabupaten dan kota, yakni di Kota Tangsel, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

Adapun, posko pengaduan dan pusat informasi berada di Jalan Kalibata Timur IV D No 6 Jakarta Selatan. Di Kota dan Kabupaten Serang posko bertempat di Kompleks Taman Graha Asri AA II/6, sementara di Kabupaten Tangerang berada di Jalan Raya Kresek, Kampung Kebon Kalapa RT 4/ RW 3, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya.

Untuk di Kabupaten Pandeglang di Jalan Pandeglang-Mengger Km 5, Kadulisung. Dan di Kota Tangerang Selatan posko berada di Cluster Nusa Dua Blok B3 No 9 Perumahan Villa Dago Pamulang.

Selain itu, di Kota Cilegon posko juga ada di Link Rokal RT 4/RW 11, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya