Debat Kandidat Cagub DKI Bakal Digelar Tiga Kali

Diperkirakan, kata Sumarno, debat kandidat akan dilakukan pada Desember, Januari dan awal Februari.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 09 Nov 2016, 11:06 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 11:06 WIB
20160824-KPUD Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Cagub Cawagub DKI Jakarta-Jakarta
Komisioner bidang Pencalonan dan Kampanye KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar (kanan) menjelaskan tata cara pendaftaran calon Gubernur dan Wakilnya dari partai politik saat rapat koordinasi bersama di Jakarta, Rabu (24/8). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah menggodok aturan debat kandidat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Rencananya, debat kandidat akan dilaksanakan tiga kali.

"Baru dibuat (aturan), belum bisa sampaikan karena kami sedang merumuskan drafnya," kata Ketua KPU DKI Sumarno kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Diperkirakan, kata Sumarno, debat kandidat akan dilakukan pada  Desember, Januari, dan awal Februari.

"Aturannya umum, perdebatan melibatkan tiga pasangan calon. Kemudian tidak dipilah gubernur sendiri dan calon wakil gubernur sendiri," ujar Sumarno.

Selain itu KPU juga akan mengundang para pendukung masing-masing calon untuk meramaikan acara. "Tergantung kapasitasnya di mana," tandas Sumarno.

Namun Sumarno mengatakan KPU DKI belum menentukan di mana debat itu akan berlangsung.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya