Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tengah menggodok aturan debat kandidat gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Rencananya, debat kandidat akan dilaksanakan tiga kali.
"Baru dibuat (aturan), belum bisa sampaikan karena kami sedang merumuskan drafnya," kata Ketua KPU DKI Sumarno kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Diperkirakan, kata Sumarno, debat kandidat akan dilakukan pada Desember, Januari, dan awal Februari.
Advertisement
"Aturannya umum, perdebatan melibatkan tiga pasangan calon. Kemudian tidak dipilah gubernur sendiri dan calon wakil gubernur sendiri," ujar Sumarno.
Selain itu KPU juga akan mengundang para pendukung masing-masing calon untuk meramaikan acara. "Tergantung kapasitasnya di mana," tandas Sumarno.
Namun Sumarno mengatakan KPU DKI belum menentukan di mana debat itu akan berlangsung.