Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tengah dirundung masalah dugaan penistaan agama. Bahkan beberapa waktu lalu, penyidik Bareskrim Polri juga telah meningkatkan statusnya sebagai tersangka.
Namun Ahok tidak serta merta harus menghentikan langkahnya dalam pertarungan DKI 1 dalam Pilkada 2017 mendatang. Sedikitnya, ada 4 ketentuan yang akan membuat dirinya harus memupus harapan menjadi gubernur pada periode kedua.
"Pertama jika ada penarikan dukungan parpol (partai politik). Tapi itu sangat mustahil karena akan ada sanksi pidana 20 sampai 25 bulan dan ada dendanya," ujar pakar hukum Pilkada, Heru Widodo, dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/11/2016).
Heru juga menambahkan, kedua, Ahok akan benar-benar berhenti berkompetisi di Pilkada jika dirinya mengundurkan diri. Namun, Heru merasa itu juga menjadi hal yang mustahil untuk dilakukan seorang Ahok.
"Ketiga itu dengan cara pembatalan. Apabila ada tindakan dari paslon (pasangan calon) atau tim sukses maupun pihak pertama menjanjikan memberikan uang kemudian meminta agar meminta seseorang tidak mencoblos," kata Heru.
Terakhir, jika naik status hukum Ahok menjadi terdakwa. "Maka ia demi hukum diberhentikan sementara dan tetap jika menjadi terpidana berdasarkan keputusan kekuatan hukum tetap," pungkas Heru.
4 Hal yang Dapat Hentikan Ahok di Pilkada
Penyidik Bareskrim Polri juga telah meningkatkan status Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Diperbarui 19 Nov 2016, 12:07 WIBDiterbitkan 19 Nov 2016, 12:07 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Energi & TambangHarga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Berita Terbaru
Mudik Gratis DKI Jakarta 2025: Catat Tanggalnya!
Jalan Sudirman Banjir 1 Meter, Pemotor Memilih Dorong untuk Cegah Mogok
Kisah Polisi di Garut Buka Akses Jaringan Internet Gratis di Kaki Gunung Cikuray
Mengenal Planet LTT 9779 b, Exoplanet Ultra Panas
Dulu Puasa Bedug Sering Diejek, Ternyata Bagus Banget, Ini Penjelasan Buya Yahya
6 Rekomendasi Merek Mukena Lokal yang Adem agar Ibadah Ramadan Lebih Khusyuk
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio: Club Brugge vs Aston Villa, PSV vs Arsenal
5 Bek Terbaik Liga Inggris saat Ini: Ada Pemain Manchester United?
Cedera Lutut, Kyrie Irving Terancam Absen di Sisa Ramadan 2025
Banjir Kepung Jabodetabek Lagi, Apa Strategi Para Gubernur Baru?
Warga Gorontalo Kecewa usai Ikut Lelang, Mobil Tak Sesuai Spesifikasi
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat