Djarot Harap Hukuman Pengadang Kampanyenya Diperingan

Djarot menyatakan dirinya telah memaafkan kesalahan yang dibuat oleh Naman.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2016, 13:34 WIB
Diterbitkan 20 Des 2016, 13:34 WIB
20161220-Cawagub DKI Jakarta, Djarot dan Pendukung di Rumah Lembang-Jakarta
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat menemui warga di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (20/12). Kolega Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menyarankan agar posko Rumah Lembang, ditutup di hari kerja. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Naman Sanip, terdakwa pengadang kampanye calon Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dituntut dengan hukuman tiga bulan penjara. Namun begitu, Djarot meminta hukuman itu diperingan karena dianggap kooperatif dalam menjalan proses hukum.

"Iya kami berharapnya sih begitu, karena terdakwa ini kan harus kami beri apresiasi karena ia gentleman," ujar Djarot Saiful Hidayat di Rumah Lembang, Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Djarot mengaku telah memaafkan kesalahan yang dibuat oleh Naman. Ia pun berjanji akan memberikan bantuan kepada keluarga jika Naman menjalani hukuman di penjara.

"Prinsip saya sih memaafkan, kan dia kepala keluarga, kalau seumpama dia jalanin hukuman saya akan beri santunan pada keluarganya," ujar Djarot.

Terkait bantahan Naman yang menyebut bukan komandan aksi, Djarot memiliki pendapat tersendiri. Sejauh ini, Djarot meyakini Naman sebagai komandan pengadang kampanye di Kembangan Utara.

"Kalau memang dia bukan komandannya, pasti warga yang di lapangan protes, nah kenyataannya ternyata tidak. Dia juga enggak ngikutin saya ke jalan H Mading di Kembangan Utara, padahal ada yang ngikutin saya kampanye di H Mading," tutur Djarot. (Cynthia Lova)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya