KPU DKI Jakarta: Format Debat Cagub-Cawagub Ke-2 Berbeda

Pada debat kali ini, akan dipertimbangkan panelis, yang berjumlah empat sampai lima orang, untuk melakukan pendalaman terhadap kandidat.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 22 Jan 2017, 08:04 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2017, 08:04 WIB
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, format debat cagub-cawagub pada putaran pertama dan kedua, 27 Januari mendatang berbeda. Sebab, tema yang akan diusung nanti, terkait reformasi birokrasi, pelayanan publik, serta strategi penataan kawasan perkotaan.

Selain itu, ia melanjutkan, format debat cagub-cawagub juga menjadi bahan diskusi mereka. Pada debat kali ini, akan dipertimbangkan panelis, yang berjumlah empat sampai lima orang, untuk melakukan pendalaman terhadap kandidat, dan bukan hanya melemparkan pertanyaan.

"Nah apakah nanti panelis mengajukan pertanyaan atau apa, ini sedang dilakukan pengkajian. Dari sisi waktu, kalau yang kemarin dipandang singkat, kita akan tambah lebih panjang. Kemarin kan 90 menit, mungkin bisa 2 jam di debat kedua," tutur Sumarno di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/1/2017).

Soal saling sindir pada debat cagub-cawagub, ia mengaku, masih menjadi perhatian pihaknya. Namun, ia mengaku, pada debat pertama, pihaknya telah menegaskan hal tersebut dalam aturan atau tata tertib dalam debat.

"Menurut saya, masih dalam batas toleransi (dalam debat pertama). Tapi memang hal-hal personal jangan disinggung. Hal-hal masa lalu tidak perlu," pungkas Sumarno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya