KPU: Jumlah Pemilih Putaran Kedua Pilkada DKI Bisa Bertambah

KPU Jakarta diminta segera bersiap melakukan pemutakhiran data pemilih untuk putaran kedua pilkada DKI Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Feb 2017, 07:09 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2017, 07:09 WIB
Pilkada DKI 2017
Pilkada DKI 2017

Liputan6.com, Batu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui pelaksanaan Pilkada DKI 2017 tak sempurna sepenuhnya, terutama soal data pemilih. Karena itu, KPU DKI Jakarta diminta segera bersiap melakukan perbaikan data pemilih apalagi kemungkinan berlangsung putaran kedua.

"Secara umum tidak sempurna, ada kekurangan kecil misalnya data pemilih. Karena itu, sekarang yang harus segera kita siapkan adalah pemutahiran data pemilih," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu 18 Februari 2017.

Ia menambahkan, ada kemungkinan jumlah pemilih untuk putaran kedua Pilkada DKI 2017 bakal bertambah. Data pemilih mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pemutakhiran data, bakal memasukkan mereka yang sebelumnya belum tercantum sebagai pemilih tetap menjadi DPT.

"Nanti DPTb bisa kita masukkan ke DPT. Jadi, bisa saja jumlah pemilih di putaran kedua akan bertambah," ucap Arief.

Ia juga menampik tudingan ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kehabisan surat suara sehingga calon pemilih tak bisa menggunakan hak suaranya. Menurut Arief, jumlah surat suara yang didistribusikan ke TPS sudah sesuai perundangan.

"Tidak ada kekurangan surat suara, sudah sediakan sesuai undang – undang. Kalau semua orang yang belum terdaftar kumpul di satu TPS, itu yang bikin surat suaranya tak cukup," ujar Arief.

(Zainul Arifin)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya