Liputan6.com, Jakarta - Tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat bidang advokasi dan hukum melaporkan Anies Baswedan ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah.
Cawagub Djarot mengaku sudah mengetahui dan menyerahkan kasus tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
"Kemarin saya ketemu sama tim hukum minta harus dilaporkan, ya terserah sampeyan, kalau saya sih enggak ngurus," ujar Djarot di Jakarta Timur, Kamis 6 April 2017.
Advertisement
Terkait dugaan Anies manipulasi data yaitu adanya penggusuran di 300 kampung di Jakarta oleh Ahok-Djarot, mantan Wali Kota Blitar ini pun mempertanyakan kebenarannya. Djarot pun merasa tidak perlu melakukan klarifikasi apapun.
"Apa yang harus diklarifikasi? Yang ada saya dapat laporan dari tim pemenangan kalau Pak Anies pernah pidato beberapa kali menyebutkan ada 300 lokasi pemukiman yang akan digusur, mana datanya, di mana tempatnya," kata Djarot.
"Itu sebetulnya yang harus diklarifikasi mana yang harus digusur. Itu kan sifatnya menakut-nakuti rakyat, dimana, tunjukkin," imbuh dia.
Djarot pun meminta agar Anies beserta tim pemenangannya tidak menyebarkan berita yang kebenarannya tak terbukti.