Bagikan Sembako, Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke Bawaslu

Selain melaporkan politik uang, tim advokasi juga melaporkan spanduk fitnah Jakarta bersyariah dan akun Twitter @cangharis.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 07 Apr 2017, 07:29 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 07:29 WIB
Ilustrasi Politik Uang 2
Ilustrasi Politik Uang (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Tim advokasi pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter, Jakarta Utara. Kedatangan mereka untuk melaporkan Ashraf Ali, anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta dengan tuduhan dugaan politik uang.

Salah satu tim advokasi, Amir Hamzah mengatakan, Ali diduga membagi-bagikan sembako, sarung dan mukena saat menghadiri pengajian kebangsaan di Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu 1 April 2017. Selain Ali, tim advokasi melaporkan Iwan dan Irma yang diduga sebagai anak buah Ali.

Pada acara tersebut, Ashraf disebut telah meminta warga untuk memilih pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat, pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Hari ini kita melaporkan dugaan politik uang berupa materi sembako yang diduga untuk mempengaruhi pemilih. Kami laporkan Ali dan timnya yang hadir saat itu," kata Amir di lokasi, Jakarta Utara, Kamis (6/4/2017).

Laporan serupa juga disampaikan oleh Siti Rahmah (39) warga Pasar Manggis. Menurut Amir dengan adanya laporan Siti bisa diartikan warga Jakarta tegas menolak politik uang dalam Pilkada Jakarta.

Selain melaporkan politik uang, tim advokasi melaporkan spanduk fitnah Jakarta bersyariah dan akun Twitter @cangharis yang diduga seringkali menyudutkan paslon Anies-Sandi.

"Ini bukti masyarakat tidak menerima politik uang. Ini membuktikan bahwa cara-cara kotor tidak bisa diterima oleh masyarakat," Amir menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya