KPU Harap Isu SARA Tak Ada di Pilkada 2018

Fokus sosialisasi dan pendidikan di Pilkada 2018 adalah bagaimana masyarakat bisa menjaga kebinekaan dan menegakkan aturan pilkada.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 02 Mei 2017, 12:48 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 12:48 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan berharap Pilkada Serentak 2018 berjalan damai dan tak lagi menggunakan isu SARA. Sebab, kata dia, pada Pilkada DKI meski berjalan aman namun ada gejolak yang mengancam demokrasi.

"Pilkada 2018 ini lebih banyak dan banyak provinsi besar. Oleh karena itu, mesti ada upaya sungguh-sungguh membuat kompetisi agar lebih sehat lagi. Tidak lagi menggunakan isu SARA," ucap Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Oleh karena itu, kata dia, dalam pilkada 2018, pendidikan pemilih perlu ditingkatkan. Dia pun tak setuju Rancangan Undang-Undang Pemilu yang berkaitan dengan pendidikan tersebut hanya diserahkan ke lembaga pendidikannya.

"Ini harus menjadi fokus bersama apa kultur yang secara sehat," kata Wahyu.

Ke depan, lanjutnya, sosialisasi dan pendidikan yang ditawarkan adalah bagaimana masyarakat bisa menjaga kebinekaan dan menegakkan aturan pilkada.

Misalnya, kata dia, warga siap menerima perbedaan, kemudian harus mematuhi aturan yang ada.

"Kita lihat kan di Pilkada DKI tak demikian. Oleh karena itu, Pilkada 2018 kita siapkan pemilih untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang demokrasi, agar lebih sehat," jelas Wahyu.

Menurut dia, ini yang akan menjadi pembahasan rapat pleno nanti. Sosialisasi dan pendidikan tersebut akan dibuat menyentuh basis pemilih.

"Selama ini ada kritik masyarakat sosialisasi bersifat mercusuar. Basis pemilih belum optimal hanya di tingkat elitis. Basis pemilih ini ada di tingkatan RT. Jadi konkritnya kita sampai sosialisasi di tingkat itu," pungkas Wahyu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya