Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar evaluasi debat putaran kedua yang telah dilaksanakan 17 Feberuari 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, terdapat tiga poin utama yang menjadi sorotan evaluasi.
"Pertama terkait format dan mekanisme debat. Itu akan kita evaluasi kemudian terkait dengan tata laksana debat. Tata laksana itu meliputi tata laksana panggung, hal hal yang terkait dengan teknis itu kita juga lakukan evaluasi," kata Wahyu di Gedung KPU, Rabu (20/2/2019).
Advertisement
Selain itu, KPU juga menyoroti ketertiban pendukung yang menonton debat. Pelajaran dari debat kedua, sempat terjadi keributan.
"Kita juga melakukan evaluasi terkait aspek ketertiban. Ketertiban ini terkait dengan audience yang diundang dalam debat," kata dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bahas Persiapan Debat Ketiga
Pada evaluasi hari ini, KPU juga membahas persiapan debat ketiga yang akan berlangsung 17 Maret 2019.
Selain itu, KPU juga akan merapatkan tanggal pasti debat kelima atau debat terakhir akan dilaksanakan. Hingga saat ini, jadwal debat baru disepakati hingga debat keempat, sementara debat kelima yang direncanakan awal April belum disepakati.
"Nanti dibahas juga (jadwal debat 5)," tandasnya
Sebelumnya, Wahyu menyebut pihaknya siap menampung bahan evaluasi dan hasil evaluasi memungkinkan perubahan fotmat dan mekanisme debat ketiga mendatang.
"Sehingga ke depan akan ada perbaikan-perbaikan dan dimungkinkan ada format dan mekanisme debat yang baru," ujar dia.
Advertisement