Paslon Pilpres dan Tim Kampanye Diminta Kedepankan Kedamaian dan Persatuan

Koalisi meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2019, 13:27 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2019, 13:27 WIB
Momen Akrab Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di KPU
Suasana saat dua pasang capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadiri pengambilan nomor urut peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (21/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan sikap bersama untuk pemilu damai dan berkeadaban. Salah satu sikap mereka adalah meminta para elite politik untuk menjaga sikap serta tidak melontarkan pernyataan yang provokatif.

Koalisi tersebut terdiri dari Ketua PP Muhammadiyah Sunanto, Direktur Perludem Titi Anggraini, aktivis Feri Amsari, Direktur Exposit Strategic Arif Susanto, aktivis Hadar Nafis Gumay, akivis Jeirry Sumampow, Direktur Parasyndicate Ari Nurcahyo, aktivis Chalid Muhammad, peneliti Formappi Lucius Karus, Kode Inisiatif Veri Junaidi, Pegiat Pemilu Wahidah Suaib, dan Direktur LIMA Ray Rangkuti.

"Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian dan mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat," kata Sunanto di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2019).

"Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum," dia menambahkan.

Mereka meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung. Baik secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional.

Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil menyarankan semua pihak untuk menempuh proses hukum jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran. Pasalnya, lanjut Sunanto sebagai perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil, Indonesia sudah memiliki mekanisme hukum untuk sengketa pemilu.

"Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani," ungkapnya.

KPU sebagai penyelenggara pemilu, juga diharapkan bisa menjaga profesionalitas. Sehingga masyarakat tak lagi khawatir atau meragukan kinerja KPU.

"KPU diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Pengawasan Bawaslu

20161031-Presiden Jokowi Temui Prabowo Subianto-Bogor
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk naik kuda di kediamannya di Hambalang, Bogor, Senin (31/10). Jokowi dan Prabowo usai melakukan pertemuan tertutup selama hampir 2 jam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sedangkan Bawaslu, diharapkan bisa melakukan pengawasan proses rekapitulasi suara. Maka dari itu koalisi masyarakat sipil meminta semua pihak menunggu dan menghormati proses penghitungan suara.

"Meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, dan nasional," ucapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memverifikasi berita yang beredar serta tak mudah terprovokasi.

"Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya," tandasnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya