Rekapitulasi Nasional Sisa 1 Provinsi Lagi, KPU Umumkan Hasil Pemilu Malam Ini?

Rekapitulasi suara nasional dari 33 provinsi telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (20/5/2019) malam ini. Hanya satu provinsi yang tersisa, yakni Papua.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Mei 2019, 22:21 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2019, 22:21 WIB
KPU Masih Rekap Hasil Perolehan Suara Dari Luar Negeri
Layar monitor menampilkan angka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Rabu (75/2019). Rapat membahas dan menetapkan hasil perolehan suara dari PPLN. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi suara nasional dari 33 provinsi telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (20/5/2019) malam ini. Hanya satu provinsi yang tersisa, yakni Papua. Rapat pleno rekapitulasinya pun masih berjalan.

Lalu bagaimana bila KPU RI merampungkan rekapitulasi keseluruhan provinsi malam ini?

Komisioner KPU RI Ilham Aden mengatakan, semua proses masih ditunggu hingga Provinsi Papua selesai disahkan. Dia pun meminta, kepada para saksi partai dan tim pemenangan pilpres, untuk jangan meninggalkan Gedung KPU sebelum hasil Provinsi Papua rampung.

"Kami mohon kesabaran bapak ibu untuk tetap standby, kita menunggu rekap Papua selesai, baru kita kumpulkan lagi seluruh rekap yang sudah ada," kata Ilham usai merampungkan rapat pleno nasional rekapitulasi Provinsi Maluku di Kantor KPU RI, Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Menurut dia, bila semua rekapitulasi telah rampung, minimal KPU akan menandatangani berita acara. Kendati, dia tidak mengelaborasi detil agenda apa yang hendak dilakukan.

"Ya paling tidak yang hadir pada malam ini tidak beranjak ke mana-mana untuk menandatangani beberapa berita acara terutama saksi untuk presiden dan parpol untuk bersama kita menunggu," Ilham menandasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya