Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya memberi berkas jawaban mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019.
"Ya apa kabar rekan-rekan media," sapa keduanya sembari masuk ke ruang registrasi di lobi utama Kantor MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Pantauan di MK, keduanya datang tepat pukul 15.00 WIB. Namun saat registrasinya, Bawaslu mengawali lebih dulu, kemudian disusul KPU RI 30 menit selanjutnya.
Advertisement
"Ya ini Pak Abhan dulu, Bawaslu. Nanti baru kami KPU," kata Arief.
Sebelumnya sejumlah berkas jawaban PHPU telah diantar ke MK sejak pagi hari tadi. Sedari pukul 10.00 WIB, sejumlah boks kontainer terpantau datang secara berangsur.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
12 Ribu Personel TNI
Sementara itu, TNI-Polri akan mengerahkan 12.000 personelnya untuk pengamanan sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamanan akan dilakukan pada titik-titik kerawanan di Ibu Kota.
"Tadi kami sudah koordinasi dengan Pak Ketua MK (Anwar Usman), Pak Sekjen MK, dan Pangdam. Untuk pengamanan persidangan di MK, kami melibatkan gabungan TNI-Polri, Pemerintah Daerah termasuk Pamdal yang ada di MK itu kurang lebih 12.000 personel yang disiapkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 11 Juni 2019.
Gatot menuturkan, 12.000 personel gabungan TNI-Polri tersebut ditugaskan khusus untuk pengamanan di sekitar gedung MK. Begitupula di titik-titik kerawanan lainnya.
"Keseluruhan itu berjumlah lebih-kurang 47 ribu yang kami siapkan. Itu dengan polres-polres yang ada, kemudian juga kodim-kodim yang ada," ucap Gatot.
Kepolisian juga akan melakukan rekayasa lalu lintas saat sidang sengketa Pilpres 2019 yang diajukan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga berlangsung di MK. Nantinya, sepanjang Jalan Merdeka Barat, Jalan Merdeka Utara, hingga Jalan Gajah Mada akan ditutup.
"Itu kami lakukan penutupan jalan supaya memberikan rasa aman dan nyaman juga yang melakukan persidangan baik termohon, pemohon, ketua, dan masyarakat. Tentu kami antisipasi lah," jelas Gatot.
Advertisement