Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan tahapan Pilkada Surabaya 2020 masih tetap berjalan sesuai dengan jadwal dan tidak terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.
"Masih berjalan sesuai dengan tahapan," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya Muhammad Khalid di Surabaya di lansir Antara, Jumat, 20 Maret 2020.
Hal sama juga dikatakan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno. Dia mengatakan tahapan pemilihan untuk Pilkada Surabaya 2020 sudah diatur dalam PKPU 2/2020 sebagai perubahan PKPU 15/2019 dan PKPU 16/2019.
Advertisement
"PKPU dibuat melalui dengar pendapat bersama DPR RI dan stakeholder terkait," kata dia.Â
Menurut dia, KPU Surabaya sebagai implementator atas regulasi itu. Terlebih sifat kelembagaan KPU adalah hirarki.
"Sepanjang belum ada regulasi lanjutan dari KPU RI yang diteruskan ke kabupaten/kota melalui KPU provinsi, maka kita tetap berpegang dan mengikuti regulasi tahapan yang telah ada dan sudah maupun sedang dan akan dijalankan," ujarnya.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPU Menunggu DP4
Diketahui satu di antara tahapan yang tengah dilakukan KPU Surabaya saat ini adalah persiapan pemuktakhiran data pemilih. Namun, karena masih dalam tahap persiapan, proses pemutakhiran data pemilih memang belum dilakukan.
Saat ini, KPU Surabaya masih menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Setelah DP4 turun, KPU baru akan melakukan proses pemutakhiran data dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dijadwalkan dilaksanakan pada 18 April sampai 17 Mei mendatang.
Selain itu, lanjut dia, agenda KPU Surabaya lainnya adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (21/3/2020).Â
Advertisement