Masih Menunggu SK, Anggaran Pilkada Indramayu 2020 Siap Dikembalikan

Sejak wabah virus Corona atau Covid-19 ditetapkan menjadi bencana nonalam, KPU Indramayu telah membatalkan beberapa tahapan Pilkada 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2020, 20:09 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2020, 20:09 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyatakan siap mengembalikan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Pasti dikembalikan (anggaran yang telah diterima) tapi kita masih menunggu SK KPU RI," kata Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni di Indramayu dilansir Antara, Jumat, 3 April 2020.

Dia menyampaikan pada saat konsultasi dengan biro keuangan KPU, dianjurkan untuk KPU yang menggelar Pilkada agar melakukan Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL) atas anggaran yang sudah direalisasikan.

"Selain itu juga ada pengembalian dana hibah kepada Pemda. Namun, masih harus menunggu regulasi terkait penundaan pemilihan serentak dengan melalukan SP4HL," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Wabah Corona

Toni menuturkan sejak wabah virus Corona atau Covid-19 ditetapkan menjadi bencana nonalam, KPU Indramayu telah membatalkan beberapa tahapan Pilkada 2020.

"Pada bulan kemarin ada beberapa tahapan pilkada yang seharusnya ada, kami tunda terlebih dahulu," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya