Bawaslu Temukan TPS di Sleman Tak Sediakan Bilik Khusus

Bilik khusus di TPS seharusnya disediakan untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius. Hal itu sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Des 2020, 15:50 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 15:49 WIB
Bawaslu Keluarkan Rekomendasi terkait Antisipasi Virus Covid -19 Pada Pilkada 2020
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri) dan Rahmat Bagja memberikan keterangan secara live streaming membahas Rekomendasi Bawaslu terkait Antisipasi Dampak Virus Covid -19 terhadap Pilkada Tahun 2020, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan, pihaknya menemukan tempat pemungutan suara (TPS) di Sleman, Yogyakarta yang tidak menyediakan bilik khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi.

Kata dia, bilik khusus di TPS seharusnya disediakan untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat celcius.

"Ada TPS tidak menyediakan bilik khusus untuk pemilih dengan suhu tubuh lebih dari 37 derajat ada di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Fritz dalam video YouTube Bawaslu RI, Rabu (9/12/2020).

Selain itu, Bawaslu juga menemukan beberapa TPS yang melakukan pelanggaran, seperti halnya membuka TPS lebih cepat ataupun lebih lama dari waktu yang telah ditentukan yakni pukul 07.00 WIB.

"Malah ada TPS dimulai lebih pukul 07.00 WIB, tapi ada yang mulai sebelum pukul 07.00 WIB, terlalu cepat," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ribuan KPPS Reaktif Covid-19

TPS berhazmat di Serpong
Petugas dengan memakai baju hazmat menyemprotkan disinfektan di area TPS 46, Paku Jaya, Serpong Utara, Rabu (9/12/2020). Para petugas KPPS di TPS 46 ini mengunakan seragam APD saat Pilkada Tangerang Selatan 2020 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan ada ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan reaktif virus corona atau Covid-19. Hal tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan hingga Rabu (9/12/2020) pukul 12.00 WIB.

Kata dia, sebanyak 79.241 dari 1.739.618 petugas yang telah melakukan rapid test dinyatakan reaktif Covid-19. 10.087 orang diantaranya telah melakukan isolasi mandiri.

"Lalu ada 19.897 orang melakukan swab, 4.824 petugas telah diganti," kata Ilham saat dihubungi, Rabu (9/12/2020).

Kemudian terdapat 5.511 orang melakukan tes ulang rapid dan sisanya 39.318 orang masih menunggu laporan tindak lanjut. Adapun total KPPS saat Pilkada 2020 sebanyak 2.054.045 orang dan yang sudah melakukan rapid sebanyak 1.739.618 orang.

Kemudian, ada 19.631 surat keterangan influenza, sedangkan 294.796 orang masih dalam proses input data.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya