Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rekapitulasi suara Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu (16/12/2020) di Ballroom Hotel Grand Zuri BSD, Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Iya hari ini, jam 09.00 pagi sampai dengan selesai," kata Plh Ketua KPU Tangerang Selatan M Taufik MZ.
Baca Juga
Pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota dilakukan secara terbuka dan teknisnya diatur dalam Peraturan KPU. Namun lantaran dilakukan di tengah pandemi Covid-19, maka ada beberapa aturan yang diperketat.
Advertisement
Seperti membatasi jumlah undangan yang hadir. Kapasitas ruangan maksimal adalah 100 orang, namun akan dikurangi 50 persennya menjadi 50 tamu undangan saja.
"Nanti saksi dari pasangan calon peserta dibatasi jumlahnya masing-masing dua orang, kemudian Bawaslu dari total anggota 5, diperbolehkan 3 orang. Nanti menyesuaikan saja, dengan jumlah tamu undangan yang diperbolehkan masuk namun tetap mengedepankan protokol kesehatan," tutur Taufik.
Kemudian, sebelum masuk ke dalam ruangan, para tamu yang hadir wajib menjalani rapid test terlebih dulu. Ada petugas dari Rumah Sakit Medika BSD yang akan siaga di dekat pintu masuk ballroom, untuk melakukan rapid test.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bisa disaksikan melalui live streaming
"Disediakan 100 rapid test, meskipun yang boleh masuk hanya 50 ya. Jadi mau siapapun, termasuk rekan wartawan yang mau meliput, wajib rapid dulu sebelum masuk," kata Taufik.
Lantaran keterbatasan jumlah tamu undangan, masyarakat bisa menyaksikan langsung live streaming penghitungan atau rekapitulasi suara melalui kanal Youtube dan Instagram resmi milik KPU Kota Tangsel.
Advertisement