Liputan6.com, Jakarta - Melalui konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, para ketua dan sekretaris fraksi dari delapan partai menegaskan menolak sistem proporsional tertutup.
āKita minta sistemnya tetap terbuka, kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu (caleg) akan minta ganti rugi (ke MK),ā kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (30/5/2023).
Kahar menyebut, setidaknya terdapat 300 ribu caleg yang sudah mendaftar ke KPU. Ia menyebut seluruh caleg akan kehilangan haknya apabila proporsional tertutup digelar.
Advertisement
āMereka ini kehilangan hak konstituisonalnya, sekitar 300 ribu orang (caleg),ā kata dia.
Kahar bahkan memprediksi para caleg akan mendemo MK, meski tanpa diperintahkan oleh parpol.
āKalau mereka berbondong-bondong ke MK agak ribet juga,ā kata Kahar.
āJadi orang-orang itu akan protes dan kita tidam suruh, tapi karena mereka kehilangan hak konstitusionallnyan untuk dipilih,ā sambungnya.
Turut hadir dalam konpers hari ini di antaranya Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Fraksi PAN Habiburokhman, Ketua Fraksi PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi NasDem Roberth Rouw, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKS Fathan Subhci.
8 Partai Dukung Sistem Pemilu Terbuka
Sebelumnya, Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon menegaskan, 8 partai yang punya kursi di Parlemen sudah menyatakan mendukung sistem pemilu tetap terbuka.
āKami adalah peserta pemilu dan juga adalah bagian dari pembentuk UU di negeri ini melalui fraksi kami di lembaga DPR. Akal sehatnya, kalau mayoritas peserta pemilu yang ikut bertanding saja ingin tetap terbuka, ngapain dibuat jadi tertutup? Argumen lengkap saya terkait hal ini sudah ada di MK,ā tutur Jansen.
āSalam akal sehat. Mari kita dukung pemilu tetap dengan sistem terbuka! Dimana-mana apalagi dalam tata kelola yang berkaitan dengan negara, walau masing-masing sistem tidak ada yg sempurna, terbuka itu selalu lebih baik dari tertutup,ā pungkas Jansen.
Advertisement
