Bukan Rp180 Ribu, PSI Revisi Pengeluaran Dana Kampanye Rp24 Miliar

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politk peserta Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 14 Jan 2024, 18:35 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2024, 18:34 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik menyatakan, KPU bersama Komisi II DPR akan menggelar rapat konsultasi terkait majunya jadwal pendaftaran capres menjadi 10-16 Oktober 2023.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Kholik menyatakan, KPU bersama Komisi II DPR akan menggelar rapat konsultasi terkait majunya jadwal pendaftaran capres menjadi 10-16 Oktober 2023.

Liputan6.com, Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menyerahkan laporan terbaru terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politk peserta Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam LADK terbaru yang dirilis KPU pada Minggu (14/1/2024), total penerimaan dana kampanye PSI sebesar Rp33 miliar, sedangkan dana pengeluaran Rp24 miliar. Hal ini sekaligus merevisi laporan PSI yang melaporkan dana pengeluaran kampanye hanya Rp180.000 dan penerimaan Rp2 miliar.

"Demikian disampaikan rilis Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye dan Laporan Awal Dana Kampanye Perbaikan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Pusat," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).Sementara itu, PDI Perjuangan (PDIP) masih menjadi partai politik dengan jumlah penerimaan dana kampanye tertinggi yakni, Rp183 miliar. Sedangkan, dana pengeluaran kampanye PDIP sebesar Rp115 miliar.

Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka, sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa

Total penerimaan: Rp1.005.330.806.37Total pengeluaran: Rp800.446.161.27

2. Partai Gerindra

Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62

3. PDIP

Total penerimaan: Rp183,861,799,000.00Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00

4. Partai Golkar

Total penerimaan: Rp10,018,314,565.00Total pengeluaran: Rp4,651,317,912.00

5. Partai NasDem

Total penerimaan: Rp7,781,026,469.00Total pengeluaran: Rp7,631,655,294.00

 

Partai Buruh hingga PAN

6. Partai Buruh

Total penerimaan: Rp4,212,094,815.00

Total pengeluaran: Rp3,744,764,806.00

7. Partai Gelora

Total penerimaan: Rp5,808,500,000.00

Total pengeluaran: Rp5,648,500,000.00

8. PKS

Total penerimaan: Rp12,711,929,760.00

Total pengeluaran: Rp8,243,335,838.00

9. Partai Kebangkitan Nusantara

Total penerimaan: Rp453,048,200.00

Total pengeluaran Rp42,700,400.00

10. Partai Hanura

Total penerimaan: Rp2,010,000,753.00

Total pengeluaran: Rp234,035,150.60

11. Partai Garuda

Total penerimaan: Rp5,500,000,000.00

Total pengeluaran: Rp2,118,305,000.00

12. PAN

Total penerimaan: Rp29,821,500,000.00

Total pengeluaran: Rp22,421,475,000.00

 

PBB hingga Partai Ummat

13. PBB

Total penerimaan: Rp301,300,000.00

Total pengeluaran: Rp228,300,000.00

14. Partai Demokrat

Total penerimaan: Rp8,748,860,395.00

Total pengeluaran: Rp 3,914,375,079.00

15. PSI

Total penerimaan: Rp33,055,522,406.00

Total pengeluaran: Rp24,130,721,406.00

16. Partai Perindo

Total penerimaan: Rp10,148,994,025.00

Total pengeluaran: Rp9,199,441,525.00

17. PPP

Total penerimaan: Rp20,000,000,000.00

Total pengeluaran: Rp13,155,000,000.00

18. Partai Ummat

Total penerimaan: Rp479,128,518.00

Total pengeluaran: Rp478,137,200.00

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya