TKN Sebut Film Dirty Vote Berisi Fitnah, TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Baper Lah

Todung menambahkan, tindakan lapor melapor tidak membuat sehat untuk masa depan demokrasi bangsa dan tidak mendidik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 11 Feb 2024, 19:06 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2024, 18:58 WIB
Deputi Hukum Tim Pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Deputi Hukum Tim Pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat jumpa pers di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman angkat bicara soal film dokumenter "Dirty Vote".  Menurut dia, film Dirty Bote berisi fitnah. 

"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (11/2/2024). 

Habiburokhman juga mengatakan, film Dirty Vote sengaja dibuat untuk mendegradasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Sebab tuduhan-tuduhan yang disampaikan dalam film tersebut tak berdasar. 

Sedangkan Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta TKN untuk tidak gampang membawa hal tersebut masuk perasaan atau baper. Apalagi sampai akan membawanya ke jalur hukum.

“Jadi jangan baper lah, itu saja yang mau saya bilang. Dan jangan sedikit-dikit melapor ke kepolisian,” saran Todung.

Todung menambahkan, tindakan lapor melapor tidak membuat sehat untuk masa depan demokrasi bangsa dan tidak mendidik.

“Jadi ya mari kita dewasa karena kita sudah cukup lama berdemokrasi dan jangan kita membuat set back dalam demokrasi kita,” saran Todung Mulya Lubis.

 

Tentang Film Dirty Vote

Sebagai informasi, Film Dirty Vote adalah sebuah karya dokumenter yang berisi sejumlah potensi kecurangan di masa Pemilu 2024. Terdapat  tiga ahli hukum tata negara yang memberikan pandangannya terkait kecurangan tersebut. 

Mereka adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Ketiganya sepakat, pelbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.     ReplyReply allForward

Infografis Isu Ganjar-Mahfud Koalisi dengan Anies-Muhaimin. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Isu Ganjar-Mahfud Koalisi dengan Anies-Muhaimin. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya