Megawati Soekarnoputri Mencoblos di TPS 53 Kebagusan Bersama Puan Maharani

Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 53 di Kebagusan Jakarta Selatan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Feb 2024, 10:35 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2024, 10:27 WIB
Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 53 di Kebagusan Jakarta Selatan
Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 53 di Kebagusan Jakarta Selatan. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri mencoblos di TPS 53 di Kebagusan Jakarta Selatan. Pantauan di lokasi, sejumlah warga sudah ramai menanti kedatangan putri sang proklamator Bung Karno tersebut.

Melihat daftar hadir, Megawati terdaftar di TPS 53 Kebagusan pada nomor absen 111. Selain Megawati juga ada sang anak, Puan Maharani pad nomer absen 212. Total daftar pemilih tetap (DPT) di TPS ini adalah 284 orang dan DPT tambahan sebanyak 16 orang. 

Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 akan terdapat lima jenis surat suara dengan lima warna yang berbeda. Perbedaan warna tersebut mencirikan fungsi yang berbeda. Hal itu tertuang dalam Paragraf 3 tentang Surat Suara, dalam PKPU nomor 14 Tahun 2023.

Pertama, warna abu-abu adalah untuk calon presiden dan wakil presiden. Di dalam surat suara terdapat foto pasangan calon, nama pasangan calon, nomor urut pasangan calon, dan tanda gambar partai politik dan atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.

Kedua, warna merah berisikan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Diketahui DPD adalah kandidat yang maju secara independen atau non parpol. Sehingga dalam surat suara tersebut hanya berisi nomor, foto dan nama dari calon anggota DPD.

 

 

Surat Suara Warna Kuning

Ketiga, warna kuning adalah untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ada yang berbeda terkait isi dari surat suara ini, jika pada surat suara abu dan merah menampilkan foto maka tidak dengan warna kuning. Pada surat suara warna kuning hanya ada tanda gambar dari partai politik calon calon kandidat berasal, kemudian nomor urut partai politik dan nomor urut serta nama si kandidat tersebut.

Keempat, warna biru hampir mirip isinya dengan warna kuning. Namun bedanya ditujukan untuk memilih calon anggota DPRD Provinsi. 

Kelima, warna hijau yang juga memiliki isi yang mirip dengan warna kuning dan biru. Namun surat suara ini ditujukan untuk memilih calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024

Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya